Brimob Gagalkan Tawuran di Babelan Bekasi, Senjata Tajam Disita dari Sekelompok Remaja

Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di Babelan, Bekasi. Dua remaja diamankan bersama tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk bentrokan.

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB
Brimob Gagalkan Tawuran di Babelan Bekasi, Senjata Tajam Disita dari Sekelompok Remaja
Aparat Brimob Polda Metro Jaya mengamankan remaja dan senjata tajam di Babelan, Bekasi. Foto: Humas Polda Metro Jaya for Hallonews

HALLONEWS.ID – Aksi tawuran yang akan terjadi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya saat melakukan patroli dini hari, Selasa (9/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua remaja berinisal I dan U yang diduga hendak terlibat bentrokan antarkelompok. Dari tangan mereka, polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Penggagalan itu terjadi di kawasan Ujung Harapan, Babelan saat personel Brimob melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang belakangan masih menjadi perhatian di wilayah Bekasi.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi aksi yang lebih besar.

Menurutnya, patroli dini hari tidak hanya berfungsi sebagai tindakan pengamanan, tetapi juga menjadi sarana pengawasan dan pembinaan terhadap para remaja yang rentan terlibat dalam aktivitas berisiko.

“Kehadiran anggota di lapangan sangat penting untuk mencegah aksi negatif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Henik, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, upaya memutus mata rantai tawuran tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar juga dinilai sangat menentukan dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja.

Henik mengingatkan bahwa kurangnya pengawasan dapat membuka peluang bagi remaja untuk terlibat dalam tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang bukti senjata tajam langsung diserahkan ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing melalui layanan darurat Polri 110 sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat. (dul)