MUI Sebut 6.000 Pelaku LGBT di Bekasi, DPRD Minta Pemkot Bentuk Satgas
DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot membentuk Satgas LGBT setelah MUI menyampaikan estimasi sekitar 6.000 pelaku LGBT di wilayah tersebut pada Januari–Juni 2026.

HALLONEWS.ID – Estimasi sekitar 6.000 pelaku LGBT di Kota Bekasi yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memicu perhatian berbagai pihak. DPRD mendorong Pemkot Bekasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan LGBT.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk merespons informasi yang berkembang di masyarakat.
“Melihat perkembangan situasi yang ada, perlu dipikirkan langkah cepat dan tindakan yang tepat,” kata Dariyanto, Minggu (14/6/2026).
Selain mengusulkan pembentukan satgas, ia juga meminta Pemkot Bekasi memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan serta meningkatkan koordinasi dengan aparatur hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.
DPRD juga mendorong adanya saluran pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan aktivitas yang dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.
Menurut Dariyanto, keterlibatan masyarakat dapat membantu pemerintah melakukan pemantauan di lapangan sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Wacana pembentukan satgas ini muncul setelah MUI Kota Bekasi menyampaikan estimasi keberadaan sekitar 6.000 pelaku LGBT di wilayah tersebut selama periode Januari hingga Juni 2026.
Namun, hingga saat ini belum dijelaskan metode pendataan maupun verifikasi resmi atas angka tersebut oleh instansi pemerintah.
DPRD berharap setiap kebijakan yang nantinya diambil dapat dilakukan secara terukur, melibatkan pemangku terkait, dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dul)
