Realisasi PAD Kabupaten Bekasi Baru Rp1,3 Triliun
Realisasi PAD Kabupaten Bekasi hingga pertengahan Juni 2026 baru mencapai 35 persen dari target. Pelemahan daya beli dan perlambatan ekonomi menjadi tantangan utama.

HALLONEWS.ID – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi hingga pertengahan Juni 2026 baru mencapai 35 persen.
Pemerintah daerah menilai lesunya daya beli masyarakat dan perlambatan aktivitas ekonomi menjadi tantangan utama mengejar penerimaan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengungkapkan realisasi PAD per 11 Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp1,313 triliun atau sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah terus menggenjot berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan.
Salah satunya melalui pelayanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menurunkan petugas ke permukiman warga.
“Upaya peningkatan PAD terus kami lakukan karena prosesnya masih berjalan,” kata Iwan kepada Hallonews, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, sumber terbesar PAD Kabupaten Bekasi masih berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk dari sektor makanan dan minuman, hotel, dan tenaga listrik.
Bapenda menggandeng sejumlah instansi, seperti Samsat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama di kawasan industri dan perkantoran.
Di sisi lain, koordinasi dengan PLN dilakukan untuk memperbaiki pendataan pelanggan listrik dan mendorong legalisasi sambungan yang belum tercatat secara resmi.
Iwan mengakui target PAD tahun ini tidak mudah dicapai. Salah satu tantangan datang dari sektor BPHTB yang sangat bergantung pada transaksi jual beli tanah dan bangunan. Ketika aktivitas transaksi melambat, penerimaan dari sektor tersebut ikut menurun.
Selain itu, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih turut memengaruhi kemampuan masyarakat dalam membayar pajak. Meningkatnya biaya hidup membuat sebagian warga lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dibandingkan kewajiban perpajakan.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Bapenda menegaskan tetap optimistis mengejar target yang telah ditetapkan.
Evaluasi rutin dilakukan terhadap seluruh unit kerja, sementara pemantauan langsung ke lapangan terus digencarkan untuk melihat perkembangan objek pajak, termasuk sektor usaha kuliner yang dinilai sangat dinamis. (dul)
