Prabowo Ingin Jemaah Tak Menunggu Terlalu Lama, Skema Percepatan Haji Dikaji Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola haji dan mempercepat keberangkatan jemaah. Pemerintah didorong mencari skema baru untuk memangkas masa tunggu haji yang kini rata-rata sekitar 26 tahun

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:05 WIB
Prabowo Ingin Jemaah Tak Menunggu Terlalu Lama, Skema Percepatan Haji Dikaji Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Tim Pengawas Haji DPR dan jajaran Kementerian Haji di Hambalang, Bogor. Foto Sekretariat negara for Hallonews

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap upaya percepatan penanganan penyelenggaraan haji nasional.

Dalam pertemuan bersama Tim Pengawas Haji DPR dan jajaran Kementerian Haji di Hambalang, Bogor, Presiden menegaskan pentingnya menghadirkan solusi yang mampu mempersingkat masa tunggu keberangkatan jemaah Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan haji sekaligus menjawab persoalan antrean panjang yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Ketua Tim Pengawas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa pemerintah telah menunjukkan kemajuan dalam mengurangi masa tunggu keberangkatan haji.

Jika sebelumnya di sejumlah daerah antrean mencapai kisaran 35 hingga 40 tahun, kini rata-rata masa tunggu telah berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun.

“Pencapaian tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan haji, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi terkait,” katanya.

Meski terjadi penurunan masa tunggu yang cukup signifikan kata Cucun Presiden menilai upaya tersebut belum cukup.

Pemerintah diminta untuk terus mencari terobosan dan menyusun skema baru yang memungkinkan antrean keberangkatan haji dapat dipersingkat lebih jauh.

Penekanan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencapaian yang telah diraih, tetapi juga berorientasi pada perbaikan berkelanjutan agar akses masyarakat untuk menunaikan ibadah haji semakin terbuka.

“Presiden menilai percepatan layanan haji harus menjadi agenda prioritas mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci setiap tahun,” tandasnya.

Selain membahas masa tunggu, pertemuan tersebut juga menyoroti hasil pengawasan pelaksanaan haji tahun 2026.

Berbagai langkah perbaikan yang telah dijalankan pemerintah mendapat perhatian karena dinilai memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan jemaah.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan haji berjalan lebih efektif, mulai dari persiapan keberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah ke Indonesia.

DPR menilai keberhasilan menekan masa tunggu haji tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah, serta lembaga legislatif.

Kolaborasi tersebut diharapkan terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan yang mampu mempercepat keberangkatan jemaah sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

Ke depan, pemerintah diharapkan dapat merealisasikan berbagai skema percepatan yang tengah dikaji sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji.

Fokus utama yang ditekankan Presiden adalah menghadirkan sistem haji yang lebih cepat, lebih efisien, dan lebih berpihak kepada kebutuhan jemaah Indonesia. (opy)