Imigrasi Sebar Autogate Hingga Perbatasan RI, Hendarsam: Kedaulatan Negara Tak Hanya di Kota Besar
Ditjen Imigrasi memperluas pemasangan autogate hingga pos perbatasan negara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan di seluruh wilayah Indonesia.

HALLONEWS.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat benteng pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.
Kali ini, perluasan pemasangan autogate tidak hanya di bandara besar, tetapi juga hingga kawasan perbatasan negara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa modernisasi pelayanan tidak boleh hanya terpusat di wilayah Jawa dan Bali.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan berhak memperoleh kualitas pelayanan dan standar keamanan yang sama dengan wilayah lainnya.
“Kedaulatan negara harus dijaga di seluruh titik perlintasan. Karena itu, teknologi pelayanan modern juga harus hadir hingga kawasan perbatasan,” kata Hendarsam pada Senin (22/6/2026).
Lanjutnya, Imigrasi mulai menambah sejumlah unit autogate baru di berbagai lokasi strategis.
Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah menjadi salah satu titik awal pengembangan dengan pemasangan 10 unit autogate.
Selanjutnya, digitalisasi diperluas ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Papua, PLBN Motaain di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Entikong di Kalimantan Barat.
“Masing-masing kawasan perbatasan tersebut akan dilengkapi perangkat autogate baru guna mempercepat pemeriksaan sekaligus memperkuat pengawasan lalu lintas orang antarnegara,” ujarnya.
“Langkah ekspansi tersebut dilakukan seiring meningkatnya mobilitas internasional yang terus mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2026,” tambahnya.
Hendarsam menuturkan, berdasarkan data Imigrasi menunjukkan jutaan orang keluar masuk wilayah Indonesia hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Kondisi tersebut menuntut sistem pelayanan yang lebih cepat tanpa mengurangi aspek keamanan.
“Jika seluruh rencana pemasangan selesai dilaksanakan, jumlah autogate Imigrasi diproyeksikan mencapai 403 unit yang tersebar di 28 titik pemeriksaan udara, laut, dan darat di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Hendarsam menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Dengan perluasan autogate hingga wilayah perbatasan, Indonesia menunjukkan keseriusan membangun sistem keimigrasian yang modern, kuat, dan siap menghadapi tantangan mobilitas global yang terus meningkat,” tegas Hendarsam. (fer)
