Duh! 64 Ribu Pelajar di Bekasi Belum Punya Rekaman e-KTP, Ini Penyebabnya
64 ribu pelajar di Bekasi belum melakukan perekaman e-KTP. Disdukcapil terus menggencarkan layanan jemput bola ke sekolah mempercepat kepemilikan identitas resmi.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan administrasi kependudukan di kalangan pelajar. Hingga Juni, tercatat 64.842 siswa wajib KTP belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Data tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA, SMK, hingga Madrasah Aliyah (MA). “Masih ada 64.842 pelajar memasuki usia wajib KTP namun belum melakukan perekaman,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda, Selasa (23/6/2026).
Saat ini, kata dia, pihaknya terus mengintensifkan pelayanan langsung ke sekolah guna mengejar target perekaman bagi pelajar yang sudah masuk usia 17 tahun. ”Karena itu kami terus melakukan percepatan agar mereka segera memiliki identitas kependudukan,” ucapnya.
Menurut dia, kepemilikan e-KTP menjadi hal penting karena berfungsi sebagai identitas resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga layanan publik lainnya.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bekasi rutin membuka layanan perekaman di sekolah setiap Selasa dan Kamis. Program ini diprioritaskan bagi sekolah yang memiliki lebih dari 100 siswa yang telah memasuki usia wajib KTP.
Melalui skema jemput bola, petugas tidak lagi menunggu di kantor pelayanan, melainkan langsung mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman data siswa di lokasi.
Carwinda menjelaskan, petugas perekaman dibagi dalam dua tim yang bekerja secara bersamaan di sekolah berbeda, sehingga dalam satu hari dapat melayani dua lokasi sekaligus.
“Tim kami dibagi menjadi dua. Masing-masing tim melayani satu sekolah, jadi dalam sehari ada dua lokasi yang bisa dijangkau. Dengan jadwal Selasa dan Kamis, kami bisa menjangkau empat sekolah setiap pekan,” jelasnya.
Selain mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, program ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelajar tentang pentingnya identitas resmi sejak usia remaja.
Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan pelaksanaan perekaman berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak siswa yang sudah memenuhi syarat.
“Kami berharap semakin banyak pelajar usia 17 tahun yang bisa segera memiliki e-KTP melalui layanan ini,” tandasnya. (dul)
