Relawan Info Depok Suarakan Tolak MBG Hingga Pelaksanaan Dana RW
Relawan Info Depok dan elemen masyarakat menggelar aksi di Balai Kota dan DPRD Depok, menolak program MBG, menyoroti dana RW, meminta transparansi anggaran rumah dinas, serta mendesak pengembalian layanan UHC bagi warga.

HALLONEWS.ID – Aksi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG), dana RW, hingga transparansi anggaran rumah dinas (Rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota disampaikan Relawan Info Depok dan elemen masyarakat di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (24/6/2026).
Di depan Balai Kota Depok, mereka menyuarakan Tolak MBG di Kota Depok, Dana RW, transparansi informasi publik, kembalikan UHC, dana sewa rumdin Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan realisasi janji kampanye serta pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Usai di situ, massa kemudian mendatangi DPRD Kota Depok guna meneruskan aspirasi yang disampaikan. Massa akhirnya ditemui oleh Anggota DPRD Kota Depok, Endah Winarti.
Di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok, Adi Suman selaku Koordinator aksi mengatakan, bahwa aksi ini bertujuan untuk menghentikan program MBG karena mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua wakilnya ditangkap Kejaksaan Agung akibat diduga korupsi.
“Hentikan MBG, masa ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum punya SHLS, kami tidak menutup mata hal itu, kami meminta transparansi siapa pemilik SPPG dan yayasan apa aja yang ada di Kota Depok,” katanya.
Ia juga menyerukan, terkait pendidikan yang layak dan mengaktifkan kembali Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok. Sebab pendidikan dan layanan kesehatan untuk warga miskin harus lebih diutamakan dibandingkan dengan pembebasan lahan dan pembangunan gedung.
“Pendidikan di Kota Depok masih bermasalah, nah sekolah swasta yang ditanggung oleh Pemkot apakah sudah jelas perencanaannya, anggarannya berapa, ini untuk ke depannya tidak ada masalah.
Untuk UHC jangan dibawa ke politik lah, apakah masyarakat kita lebih butuh jalan ketimbang kesehatan dan pendidikan,” bebernya.
Bukan hanya itu, Adi Suman juga menyoroti dana RW yang merupakan program kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, dimana digunakan untuk jalan-jalan dengan dalih wisata keberaneka ragaman.
Parahnya lagi, kuasa pengguna anggaran (KPA) dana RW tersebut merupakan lurah. “Kelompok Masyarakat (Pokmas) aja nggak bener, ini dana RW kan cuma ganti nama aja, kami berkeyakinan Kota Depok tahun anggaran 2026 akan terjadi silpa yang lumayan, karena Pokmas banyak yang dilaporin,” imbuhnya.
Ia pun mendesak agar Pemkot Depok transparan terkait sewa rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Karena anggaran yang digunakan berasal dari negara.
Melalui zoom, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mengutarakan, perihal UHC sampai saat ini Pemkot Depok belum mempunyai mekanisme terbaik. Sebab seluruh fraksi di DPRD Kota sama suaranya terkait UHC.
“Nanti akan kami tanyakan kembali, sudahkah ada program kesehatan, jika belum akan kami dorong kepada Pemkot agar menjalankan ke BPJS yang ditanggung Negara,” ujarnya.
Untuk dana RW, kata Ades sapaannya, pihaknya akan terus mengawal karena hal tersebut merupakan program Wali Kota Depok. “Bila wisata keberagaman sudah dilakukan jangan dilakukan lagi, lebih baik dialokasikan ke yang lain, seperti kebersihan dan kesehatan,” katanya.
Untuk MBG, diungkapkan dia, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah ditunjuk BGN sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG Terpadu Tingkat Kota Depok.
DPRD Kota Depok juga telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok turut mengawal. “Jika ada pelanggaran yang ditemukan agar segera ditindak. Pada intinya kami memahami dengan keresahan di masyarakat, kami akan minta keterangan terkait tata kelola MBG di Kota Depok,” paparnya.
Sementara Sandi Butar-Butar menyampaikan, bahwa Ketua Satgas MBG Kota Depok memiliki gudang MBG, ia juga siap menyampaikan data terkait temuannya kepada aparat penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Depok menegaskan”Nanti akan kita panggil segera pihak pihak yang mengawal program MBG di Kota Depok”. (jan)
