Dishub DKI Tindak Tegas Parkir Liar di Mayjen Sutoyo, Empat Mobil Langsung Diderek
Dishub DKI menertibkan parkir liar di Mayjen Sutoyo, menderek empat mobil dan memperketat pengawasan demi kelancaran lalu lintas.

HALLONEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperketat penertiban parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir sembarangan dan memicu kemacetan.
Dalam operasi yang digelar Kamis (26/6/2026), petugas menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir pada jam larangan, yakni pukul 16.00 hingga 20.00 WIB di sisi jalan menuju Cililitan. Sebelum dilakukan tindakan, petugas memberikan waktu selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan mobilnya.
Petugas juga menyisir rumah makan di sekitar lokasi untuk menginformasikan kepada pelanggan agar segera memindahkan kendaraannya. Namun, hingga batas waktu berakhir, masih terdapat empat kendaraan yang tetap parkir sehingga langsung diderek.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan pengawasan akan dilakukan hingga malam hari. Setelah pukul 20.00 WIB, kendaraan diperbolehkan parkir, namun hanya pada satu lajur sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan respons atas berbagai laporan masyarakat, baik melalui media massa maupun media sosial, yang menginginkan kawasan Jalan Mayjen Sutoyo lebih tertib dan tidak lagi dipenuhi parkir liar.
Meski sempat mendapat protes dari sejumlah pemilik kendaraan dan pelaku usaha karena pelanggan mereka terdampak, Dishub menegaskan seluruh aturan telah disosialisasikan sebelumnya. Bahkan, juru parkir di lokasi juga telah diingatkan agar tidak mengarahkan kendaraan untuk parkir pada jam yang dilarang.
Selain menertibkan kendaraan, Dishub juga menemukan pelanggaran dalam sistem pembayaran parkir resmi. Budi mengaku menegur juru parkir karena tidak melayani pembayaran menggunakan QRIS sebagaimana telah diwajibkan. Alasan gangguan pada telepon seluler petugas parkir akan menjadi bahan evaluasi agar sistem pembayaran non-tunai dapat diterapkan secara konsisten.
Dishub memastikan penertiban serupa akan diperluas ke lokasi lain yang menjadi sorotan masyarakat. Setiap laporan mengenai parkir liar akan ditindaklanjuti melalui pengawasan dan operasi lapangan guna menciptakan ketertiban serta mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. (std)
