Mengejutkan! Bekasi Utara Masuk 5 Besar Wilayah Judi Online Terbanyak di Indonesia

PPATK merilis data terbaru aktivitas judi online. Bekasi Utara menempati peringkat kelima nasional dengan 7.793 pemain.

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:30 WIB
Mengejutkan! Bekasi Utara Masuk 5 Besar Wilayah Judi Online Terbanyak di Indonesia
Ilustrasi judi online (judol). Foto: Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menempatkan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi sebagai wilayah dengan aktivitas judi online (judol) tertinggi di Indonesia sepanjang 2025. Sebanyak 7.793 pemain tercatat berasal Bekasi.

Data itu menempatkan Bekasi Utara di peringkat kelima secara nasional. Empat posisi di atasnya ditempati Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan 21.497 pemain, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sebanyak 14.664 pemain.

Kemudian Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan 13.769 pemain, serta Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang mencatat 9.948 pemain.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan konsentrasi aktivitas judi online masih didominasi wilayah Jabodetabek. Menurut dia, kawasan tersebut menjadi salah satu klaster terbesar penyebaran praktik judi online di Indonesia.

“Data PPATK tahun 2025 menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah. Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional,” kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Tak hanya memetakan wilayah, PPATK juga menemukan mayoritas pemain judi online berasal dari kelompok usia produktif. Kelompok usia 20 hingga 30 tahun menjadi yang terbanyak, disusul kelompok usia 31 hingga 40 tahun.

Menurut Ivan, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena kelompok usia produktif merupakan penggerak utama roda perekonomian. ”Kelompok usia produktif menjadi kelompok paling rentan terpapar judi online. Padahal mereka adalah motor ekonomi,” ucapnya.

Temuan PPATK itu langsung direspons Pemerintah Kota Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, menginstruksikan Camat Bekasi Utara bersama seluruh lurah untuk bergerak menindaklanjuti data tersebut.

Ia meminta aparatur wilayah melakukan pendataan terhadap warga yang diduga terlibat judi online agar dapat diberikan pembinaan dan edukasi.

“Kita instruksikan camat untuk turun mencari nama-nama pemain judi online. Nanti kita kumpulkan agar kita lakukan pembinaan kepada mereka,” kata Harris.

Menurut Harris, langkah pembinaan menjadi bagian dari upaya pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat, terutama di kalangan usia produktif yang paling rentan terpapar berdasarkan hasil pemetaan PPATK.

Data PPATK ini sekaligus menjadi peringatan bahwa persoalan judi online tidak lagi hanya menjadi isu nasional, tetapi juga telah menyentuh tingkat kecamatan dan membutuhkan penanganan bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. (dul)