Nanik Sudaryati Bungkam Usai Bertemu KPK, Temuan Risiko Korupsi MBG Jadi Sorotan
Kepala BGN tak memberi keterangan usai audiensi dengan KPK yang mengungkap potensi korupsi dan lemahnya tata kelola Program MBG.

HALLONEWS.ID – Sorotan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, tidak memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri audiensi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas hasil kajian KPK yang mengidentifikasi sejumlah potensi korupsi serta kelemahan tata kelola dalam pelaksanaan Program MBG yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah.
Nanik hadir bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Namun, setelah audiensi berakhir, hanya Agustina yang muncul di hadapan awak media didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin.
Nanik tidak terlihat memberikan penjelasan terkait hasil pertemuan tersebut. Ketika ditanya mengenai keberadaan Kepala BGN, baik Agustina maupun Aminuddin tidak memberikan keterangan.
Agustina hanya menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk menindaklanjuti rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan KPK.
“Oleh karena itu, kami bentuk tim lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya,” kata Agustina.
Ia menambahkan, rencana tindak lanjut tersebut telah disampaikan secara resmi kepada KPK sebagai bentuk komitmen BGN dalam memperbaiki tata kelola program.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, membeberkan sejumlah temuan yang menjadi perhatian lembaganya. Menurutnya, BGN menghadapi tantangan besar karena masih berstatus sebagai lembaga baru, tetapi langsung mengelola anggaran dalam jumlah sangat besar.
Aminuddin menilai kesiapan organisasi, infrastruktur, serta regulasi BGN belum sepenuhnya matang sehingga berpotensi memunculkan berbagai persoalan dalam pengelolaan program.
“Kondisi ini sangat rentan terjadi, minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, BGN mengelola anggaran sekitar Rp85 triliun pada 2025 dengan realisasi sekitar Rp61 triliun. Sementara pada 2026, anggaran Program Makan Bergizi Gratis meningkat drastis menjadi sekitar Rp268 triliun.
Menurut KPK, lonjakan anggaran tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan, regulasi, serta tata kelola yang kuat agar risiko penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (agn)
