Menteri Iftitah Ubah Transmigrasi Jadi Magnet Investasi dan Industri Nasional
Transmigrasi diarahkan menjadi pusat investasi, industri, hilirisasi, serta penggerak ekonomi baru demi menciptakan lapangan kerja dan pemerataan pembangunan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah mengakselerasi transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tidak lagi hanya mengandalkan sektor pertanian.
Melalui pendekatan baru, kawasan transmigrasi dipersiapkan sebagai magnet investasi, pengembangan industri, hilirisasi, serta penguatan ketahanan pangan dan energi nasional.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan, setiap kawasan transmigrasi memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik daerah. Potensi tersebut mencakup sektor minyak dan gas, batu bara, logam tanah jarang (rare earth elements), perkebunan, hingga pariwisata yang dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Menurut Iftitah, paradigma lama yang menempatkan transmigrasi hanya sebagai kawasan pertanian sudah tidak lagi relevan. Pemerintah kini mendorong kawasan transmigrasi menjadi pusat investasi dan industri yang mampu menciptakan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja berkualitas.
Transformasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui hilirisasi dan industrialisasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Pertanian tetap menjadi fondasi, tetapi kawasan transmigrasi juga harus berkembang menjadi rumah bagi investasi, industri, hilirisasi, dan berbagai sektor ekonomi strategis lainnya,” ujar Iftitah dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (6/7/2026).
Sebagai implementasi konsep tersebut, pemerintah tengah mengembangkan kawasan Barelang di Kepulauan Riau melalui kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Kota Batam, dan BP Batam. Sinergi itu difokuskan pada penciptaan iklim investasi yang kondusif agar kawasan tersebut berkembang sebagai pusat industri baru.
Iftitah menilai, investor lebih membutuhkan kepastian regulasi dan ekosistem usaha dibandingkan sekadar berbagai janji. Dengan ekosistem yang kuat, investasi diyakini akan mengalir, industri berkembang, lapangan kerja tercipta, dan masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan keberhasilan program transmigrasi kini tidak lagi diukur dari jumlah penduduk yang dipindahkan, melainkan dari kemampuan kawasan tersebut menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menarik investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mempercepat transformasi itu, Kementerian Transmigrasi memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan investor guna membangun kawasan transmigrasi yang kompetitif sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi kebutuhan industri masa depan.
Melalui strategi tersebut, pemerintah optimistis kawasan transmigrasi akan berkembang menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat sektor pangan dan energi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (agn)
