Wamentrans Viva Yoga Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan Transmigrasi di Konawe Utara

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong percepatan sertifikasi lahan di kawasan transmigrasi Konawe Utara. Dari target 2.322 bidang, baru 288 lahan yang tersertifikasi.

Senin, 16 Maret 2026 - 12:00 WIB
Wamentrans Viva Yoga Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan Transmigrasi di Konawe Utara
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima Bupati Konawe Utara Ikbar di Gedung C Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta. Foto: Kementrans for Hallonews

HALLONEWS.ID – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mendorong percepatan sertifikasi lahan bagi para transmigran di kawasan transmigrasi Kabupaten Konawe Utara.

Hal tersebut disampaikan Viva Yoga saat menerima Bupati Konawe Utara Ikbar di Gedung C Kantor Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Kalibata, Jakarta.

Menurutnya, percepatan sertifikasi lahan sangat penting karena lahan menjadi aset utama bagi para transmigran.

“Sertifikasi lahan menjadi SHM sangat penting karena lahan bagi transmigran bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai sumber ekonomi,” kata Viva Yoga.

Baru 288 Lahan Tersertifikasi

Di kawasan transmigrasi Konawe Utara tercatat terdapat 824 kepala keluarga transmigran.

Namun dari target 2.322 bidang lahan yang direncanakan untuk disertifikatkan, hingga kini baru 288 bidang yang terealisasi. Artinya masih terdapat 2.034 bidang lahan yang masih dalam proses sertifikasi.

Viva Yoga meminta agar berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan atau sengketa kepemilikan segera diselesaikan agar proses sertifikasi bisa dipercepat.

“Bila ada masalah terkait tumpang tindih lahan atau saling klaim dengan pihak lain, agar didorong untuk segera dituntaskan,” tegasnya.

Status Kawasan Hutan Dilepaskan

Terkait penyelesaian lahan di kawasan transmigrasi, Viva Yoga mengungkapkan telah ada keputusan politik antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Transmigrasi.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa kawasan hutan yang berada di wilayah transmigrasi dapat dilepaskan statusnya dari kawasan hutan sehingga memiliki dasar hukum yang jelas bagi para transmigran.

Menurut Viva Yoga, keputusan ini juga diperkuat dalam rapat kerja antara Komisi V DPR, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Program Dukungan bagi Petani Transmigran

Di kawasan transmigrasi Hialu, pemerintah juga memberikan berbagai dukungan kepada petani transmigran, termasuk bantuan benih dan pupuk subsidi hingga gratis.

Selain itu, Kementerian Transmigrasi telah menjalankan sejumlah program pembangunan seperti:
– Penyediaan sarana produksi lahan usaha
– Pembangunan fasilitas sanitasi dan rehabilitasi sekolah
– Peningkatan jalan lapis penetrasi
– Pembangunan saluran drainase di kawasan transmigrasi

Viva Yoga mengatakan kawasan tersebut memiliki potensi pertanian yang cukup besar karena tanahnya subur dan ketersediaan air melimpah.

“Potensi unggulan di kawasan itu antara lain padi, kelapa sawit, dan tanaman hortikultura,” ujarnya.

Warga Hibahkan 1.000 Hektare Lahan

Ia juga mengungkapkan keberadaan program transmigrasi di wilayah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Bahkan terdapat warga yang secara sukarela menghibahkan lahan seluas sekitar 1.000 hektare untuk pengembangan kawasan transmigrasi.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berencana mengusulkan kawasan Lasolo Raya di Desa Tanjung Laimeo, Kecamatan Sawa sebagai kawasan t
transmigrasi baru yang difokuskan untuk pengembangan sektor perikanan tangkap. (agn)