Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi Besar, Ada Apa di Balik Ruko Cipete?
Tim gabungan Polri menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dokumen serta komputer diamankan.

HALLONEWS.ID – Tim gabungan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dugaan korupsi dari pengadaan batu bara hingga PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Kali ini, penyidik menyasar sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (9/7) malam itu berjalan selama sekitar tiga jam dan menjadi lokasi ke-13 yang diperiksa tim penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami sampaikan penggeledahan di titik yang ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Dalam proses penggeledahan, penyidik melibatkan ahli kunci serta pihak otoritas lingkungan setempat untuk membantu membuka akses menuju lantai tiga ruko tersebut.
Budi menjelaskan, petugas sempat menggunakan alat pemotong untuk membuka akses yang terkunci. Langkah itu dilakukan karena penyidik harus masuk ke bagian tertentu dari bangunan yang terdiri atas tiga lantai.
“Yang pertama untuk memutus rantai, kemudian membuka pintu akses menuju lantai tiga,” ucapnya.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya dokumen, perangkat komputer, serta barang lainnya.
Namun, polisi masih melakukan inventarisasi terhadap seluruh barang yang dibawa dari lokasi. ”Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh barang yang diamankan,” jelas Budi.
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berkembang. Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan di lokasi lain.
“Kita masih melihat hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, sehingga masih ada kemungkinan perkembangan ke beberapa titik lainnya,” ungkapnya.
Budi memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik telah mengantongi izin pengadilan sebelum melakukan tindakan tersebut.
Ia menambahkan, meski ruko dalam kondisi kosong saat digeledah, proses tetap disaksikan oleh pihak lingkungan setempat sebagai bagian dari transparansi dan legalitas tindakan penyidik.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan polisi memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. (dul)
