Febrie Adriansyah Buka Suara Tegaskan Tak Mundur dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah menegaskan tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tidak mundur. Ia juga buka suara soal rumah Sentul serta temuan aset bernilai ratusan miliar.

HALLONEWS.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara mengenai isu yang berkembang terkait dirinya.
Ia menegaskan tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tidak mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Febrie menyebut hingga Jumat pagi dirinya masih menerima arahan langsung dari Jaksa Agung untuk menyelesaikan sejumlah perkara yang tengah menjadi perhatian publik.
“Saya sampai pagi tadi masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie.
Menurut dia, arahan tersebut kemudian diterjemahkan jajaran Jampidsus dengan memprioritaskan perkara-perkara yang harus segera diselesaikan agar dapat masuk ke tahap persidangan.
”Kita prioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita berkas dan sidangkan,” ungkapnya.
Respons soal Penggeledahan Rumah di Sentul
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi kabar mengenai penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang dikaitkan dengan dirinya.
Ia menyatakan rumah tersebut merupakan rumah pribadi yang telah dimilikinya sejak lama dan proses kepemilikannya dapat ditelusuri.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat proses kepemilikan sejak awal,” jelasnya.
Terkait informasi mengenai temuan uang dan aset dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyebut terdapat pihak-pihak yang dapat memberikan penjelasan mengenai asal-usul aset tersebut.
“Mengenai uang sudah saya jelaskan. Itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang, itu bisa ditanya,” katanya.
Febrie menambahkan, seluruh informasi terkait aset tersebut dapat diklarifikasi melalui pihak-pihak terkait dan tidak tepat dijelaskan dalam forum terbuka.
”Semua saya yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik, aparat mengungkap adanya temuan sejumlah aset bernilai besar di salah satu lokasi di Sentul.
Penyidik menyebut menemukan emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, serta 14.083.800 dolar Singapura.
Jika dikonversikan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Sementara jika digabungkan dengan barang bukti dari lokasi penggeledahan lainnya, total nilai uang tunai dan emas yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp540 miliar.
Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terkait asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani. (dul)
