Kota Bambu Utara Dorong Warga Pilah Sampah Mandiri
Sosialisasi pilah sampah di Kota Bambu Utara dorong warga RT 07 dan RT 08 olah sampah organik dari rumah secara mandiri.

HALLONEWS.ID – Warga RT 07 dan RT 08, RW 07, Kelurahan Kota Bambu Utara, mengikuti sosialisasi pemilahan sampah yang disertai simulasi pengolahan sampah organik. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Lurah Kota Bambu Utara, H. Setia Budi. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, khususnya sampah organik dan anorganik, sebelum dibuang atau diserahkan kepada petugas pengangkut sampah.
Sampah organik, seperti sisa makanan, kulit buah, daun, dan bahan alami lainnya, dapat diolah kembali menjadi kompos maupun bahan yang bermanfaat bagi tanaman. Sementara itu, sampah anorganik, seperti botol plastik, kertas, kaleng, dan kemasan, dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali atau disalurkan melalui sistem daur ulang.
Dalam kegiatan tersebut, warga tidak hanya menerima materi sosialisasi, tetapi juga mengikuti simulasi penerapan pengolahan sampah organik. Melalui praktik langsung, masyarakat diperkenalkan pada langkah-langkah sederhana mengelola sampah dari rumah, mulai dari proses pemilahan, penempatan sampah dalam wadah terpisah, hingga pengolahan sampah organik agar tidak langsung berakhir di tempat pembuangan.
H. Setia Budi menegaskan, perubahan dalam pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran setiap individu dan keluarga. Menurutnya, masyarakat tidak dapat sepenuhnya menggantungkan penyelesaian persoalan sampah kepada pemerintah maupun petugas kebersihan.
“Sampah milik sendiri, kita olah sendiri,” ujar H. Setia Budi saat memberikan arahan kepada warga.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting agar setiap warga memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Kebiasaan memilah dan mengolah sampah dari rumah dinilai dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang, menjaga kebersihan lingkungan, serta mencegah munculnya bau, pencemaran, dan penyumbatan saluran air.
Melalui sosialisasi ini, warga RT 07 dan RT 08, RW 07, diharapkan dapat menerapkan pengelolaan sampah secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan Kota Bambu Utara yang lebih bersih, sehat, tertata, dan berkelanjutan. (wib)
