Mengenal Tan Kian, Bos Properti Premium yang Namanya Muncul dalam Penyidikan Kortas Tipidkor Polri

Profil Tan Kian, taipan properti di balik Pacific Place, JW Marriott, dan Ritz-Carlton Jakarta. Namanya kini menjadi sorotan setelah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi jumbo, namun polisi menegaskan statusnya masih saksi.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:32 WIB
Mengenal Tan Kian, Bos Properti Premium yang Namanya Muncul dalam Penyidikan Kortas Tipidkor Polri
Tan Kian memakai rompi cokelat bersama para penyidik Kortas Tipidkor.

HALLONEWS.ID – Nama Tan Kian kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi bernilai jumbo.

Polisi menegaskan, hingga kini Tan Kian masih berstatus sebagai saksi.

Di luar perkembangan kasus tersebut, Tan Kian dikenal sebagai salah satu pengusaha properti yang telah lama berkecimpung di bisnis real estate premium melalui PT Dua Mutiara Group.

Namanya identik dengan sejumlah proyek prestisius di kawasan bisnis Jakarta.

Beberapa aset yang kerap dikaitkan dengan bisnisnya antara lain pusat perbelanjaan Pacific Place di kawasan SCBD, Hotel JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place, Centennial Tower, hingga sejumlah apartemen dan gedung perkantoran premium di ibu kota.

Karier Tan Kian mulai mencuri perhatian ketika berhasil menghadirkan berbagai proyek properti kelas atas di kawasan Mega Kuningan dan Sudirman yang kemudian berkembang menjadi pusat bisnis bergengsi di Jakarta.

Salah satu proyek ikoniknya adalah Pacific Place yang dikenal sebagai pusat belanja premium dengan investasi mencapai ratusan juta dolar AS.

Kesuksesan bisnis tersebut pernah mengantarkan Tan Kian masuk dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2008 dengan estimasi kekayaan sekitar 175 juta dolar AS saat itu.

Meski dikenal sebagai pengusaha properti, nama Tan Kian beberapa kali muncul dalam sejumlah proses hukum sebagai pihak yang dimintai keterangan.

Dalam perkara terbaru yang diusut Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, penyidik memastikan Tan Kian telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Hingga saat ini belum ada penetapan status tersangka terhadap dirinya. (fer)