DPR Soroti Isu Gesekan Antarpenegak Hukum, Habiburokhman: Yang Diproses Oknum, Bukan Institusi
Ketua Komisi III berharap proses hukum harus tetap berfokus pada pertanggungjawaban individu yang diduga terlibat, bukan menggeneralisasi kesalahan kepada institusi.

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pengusutan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik tidak boleh memicu gesekan antarpenegak hukum.
Ia menegaskan, perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum berkaitan dengan dugaan perbuatan individu atau oknum.
Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika persoalan tersebut digeneralisasi sebagai kesalahan institusi.
“Kami ingin memastikan tidak ada gesekan maupun friksi antarlembaga dalam penanganan perkara ini. Yang sedang diproses adalah dugaan perbuatan oknum, bukan institusinya,” tegasnya dalam konferensi pers bersama jajaran aparat penegak hukum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR mengambil inisiatif untuk memastikan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk yang berkaitan dengan batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel, berjalan sesuai koridor hukum serta diusut hingga tuntas.
“Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus yang belakangan menjadi perhatian publik berjalan sesuai koridor hukum dan diusut sampai tuntas,” kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, menjaga hubungan yang harmonis antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan tidak terganggu oleh polemik di luar substansi perkara.
Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penyidikan untuk memastikan setiap tahapan berlangsung secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan sinergi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Rano Alfath, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, serta Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Rudi Margono. (iin)
