Nekat Gasak Kabel Rp143 Juta di Cikarang, Duo Maling Bertato Ini Kena Batunya
Dua pelaku pencurian kabel senilai Rp143 juta di Cikarang Selatan berhasil ditangkap. Aksi mereka terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.

HALLONEWS.ID – Aksi pencurian kabel bernilai ratusan juta rupiah di kawasan industri Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digagalkan.
Dua pelaku berinisial N dan S kepergok tengah membongkar kabel di area power housesebuah kawasan komersial.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (9/7) dini hari. Kedua pelaku diduga menyusup ke area terbatas dan memotong kabel yang terpasang pada instalasi listrik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di lokasi.
Saat melakukan pengecekan, petugas mendengar suara mencurigakan dari area power house. Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel.
“Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel,” kata Budi, Minggu (12/7/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Tim keamanan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari sumber suara dan keberadaan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah tangga berada di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU. Dari lokasi tersebut, polisi menduga pelaku masuk melalui lubang pendingin mesin genset.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset,” ujar Budi.
Petugas keamanan kemudian menutup seluruh akses keluar dari area tersebut. Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, dua pelaku akhirnya ditemukan masih berada di dalam bangunan bersama kabel-kabel yang telah dipotong.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Barang bukti tersebut antara lain kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sepanjang kurang lebih 200 meter yang masih berada di jalur instalasi namun sudah diputus, serta berbagai peralatan seperti tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.
Akibat aksi tersebut, kerusakan instalasi dan kehilangan material diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp143.760.000.
“Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Budi.
Kasus ini kini ditangani Polsek Cikarang Selatan. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi masih mendalami sejumlah hal, termasuk peran masing-masing pelaku, cara mereka masuk ke area terbatas, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (dul)
