Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat? Kemen PPPA Sebut Fenomena Gunung Es
Kemen PPPA menilai kasus kekerasan seksual anak masih fenomena gunung es dan mendorong percepatan layanan perlindungan di daerah.

HALLONEWS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai tingginya laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2026 belum mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Pemerintah justru meyakini masih banyak korban yang belum berani melapor sehingga kasus yang terungkap baru sebatas “fenomena gunung es”.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan kekerasan seksual masih menjadi jenis kasus yang paling banyak dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus, bukan berarti bentuk kekerasan lain telah menurun,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Media Talk dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” di Kemen PPPA, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Lanjut ia mengatakan kekerasan seksual memang menjadi kasus dengan jumlah pelaporan tertinggi. Namun bukan berarti kekerasan lainnya tidak terjadi.
“Bisa jadi masyarakat kini sudah tidak lagi mentoleransi kekerasan seksual terhadap anak sehingga lebih berani melapor,” ujar Ciput.
Meski demikian, Ciput mengungkapkan angka pelaporan yang diterima pemerintah masih jauh dari perkiraan jumlah korban sebenarnya. Berdasarkan (agn)
