Empat Jaksa Agung Muda Sambangi Istana, Pertemuan Tertutup dengan Prabowo Picu Spekulasi

Empat Jaksa Agung Muda mendatangi Istana Negara untuk bertemu Presiden Prabowo, namun agenda pertemuan belum diungkap ke publik.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:06 WIB
Empat Jaksa Agung Muda Sambangi Istana, Pertemuan Tertutup dengan Prabowo Picu Spekulasi
Pejabat tinggi Kejaksaan Agung mendatangi Istana Negara. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Kehadiran empat pejabat tinggi Kejaksaan Agung di Istana Negara menarik perhatian publik.

Mereka mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Prabowo Subianto, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai agenda pembahasan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna tiba lebih dahulu sekitar pukul 16.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.

Tak lama berselang, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen Mokhamad Ali Ridho juga memasuki kawasan Istana sekitar pukul 17.24 WIB.

Saat dicegat wartawan, para pejabat Kejaksaan Agung itu tidak memberikan keterangan mengenai tujuan kedatangan mereka. Mereka hanya melempar senyum dan melambaikan tangan sebelum memasuki gedung pertemuan.

Belum diketahui apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan agenda penegakan hukum, evaluasi kinerja Kejaksaan, maupun isu strategis lainnya yang tengah menjadi perhatian pemerintah.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo diketahui menjalani sejumlah rapat internal di Istana. Kepala Negara menerima Menteri Pertahanan Jepang Nakatani Gen, kemudian bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Selain itu, Presiden juga menggelar pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang masih berlangsung saat rombongan Kejaksaan Agung tiba di Kompleks Istana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait materi pembahasan dalam pertemuan tersebut. (agn)