Kemen PPPA Jadikan HAN 2026 Momentum Wujudkan Sekolah dan Keluarga Ramah Anak
Kemen PPPA menjadikan Hari Anak Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat perlindungan anak melalui keluarga, sekolah, ruang publik, dan ruang digital yang aman serta bebas kekerasan.

HALLONEWS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat perlindungan anak melalui penciptaan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli 2026 akan diselenggarakan secara desentralisasi hingga tingkat desa dan sekolah agar semakin banyak anak dapat terlibat dalam berbagai kegiatan edukatif dan menyenangkan.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti, menegaskan bahwa pelibatan anak harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara utuh sekaligus mendapatkan perlindungan ketika menghadapi berbagai persoalan,” ujar Ciput kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, rangkaian HAN 2026 akan difokuskan pada penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang mencakup empat ruang utama tempat anak beraktivitas, yakni keluarga, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.
Ciput menilai sekolah menjadi salah satu ruang yang paling strategis karena hampir sepertiga waktu anak dihabiskan bersama teman sebaya dengan latar belakang sosial, budaya, dan ekonomi yang beragam.
“Keberagaman di sekolah membutuhkan pendekatan yang tepat agar tidak memicu konflik, perundungan, maupun kekerasan antarsiswa,” katanya.
Ia menjelaskan, pola pengasuhan di rumah turut memengaruhi perilaku anak di lingkungan sekolah. Anak yang terbiasa menyaksikan atau mengalami kekerasan di rumah berpotensi menganggap kekerasan sebagai cara yang wajar untuk menyelesaikan masalah.
Karena itu, Kemen PPPA mendorong penerapan pola pengasuhan positif yang selaras antara keluarga dan sekolah agar anak memperoleh nilai-nilai yang konsisten selama proses tumbuh kembang.
Ciput juga mengapresiasi terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang memperkuat peran guru sebagai wali pendamping siswa selama menempuh pendidikan, sehingga perkembangan setiap anak dapat dipantau secara berkelanjutan.
Selain itu, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini diawali dengan asesmen terhadap siswa baru untuk memetakan kondisi psikologis, sosial, serta latar belakang keluarga masing-masing.
Hasil asesmen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang lebih tepat tanpa memberikan stigma maupun menyamaratakan kemampuan peserta didik.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemen PPPA berharap seluruh elemen masyarakat semakin menyadari bahwa membangun generasi emas Indonesia tidak cukup hanya melalui pemenuhan kebutuhan pendidikan, tetapi juga dengan memastikan setiap anak tumbuh di lingkungan yang aman, bahagia, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (agn)
