Komjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Irjen Kemenimipas, Menteri Agus Minta Perkuat Pengawasan Internal
Pelantikan Komjen Pol Rudi Setiawan sebagai Irjen Kemenimipas diharapkan memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan publik.

HALLONEWS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto resmi melantik Komjen Pol Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (15/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kemenimipas, Jakarta Selatan, ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Inspektur Jenderal memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, sekaligus mengawal pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Ia berharap amanah yang diemban pejabat baru dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi.
“Semoga saudara senantiasa memperoleh bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan amanah ini,” ujar Agus.

Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan organisasi yang bersih, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Usai dilantik, Komjen Pol Rudi Setiawan menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai wujud kesiapan menjalankan tugas secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab.
Dengan pelantikan tersebut, Kemenimipas berharap fungsi pengawasan internal semakin efektif dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi, mencegah terjadinya penyimpangan, serta memperkuat budaya integritas di seluruh satuan kerja.
Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. (fer)
