Bentak Polisi dan Terobos Jalur Busway, Hardiyanto Kenneth Cuma Kena Sanksi Teguran dari BK

Hardiyanto Kenneth akhirnya menerima sanksi etik dari BK DPRD DKI usai aksi menerobos jalur busway dan polemik dengan polisi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:00 WIB
Bentak Polisi dan Terobos Jalur Busway, Hardiyanto Kenneth Cuma Kena Sanksi Teguran dari BK
Ketua BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yudha Permana didampingi Anggota BK, Heri Kustanto. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan keras kepada Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth.

Ini setelah Kenneth menjalani sidang etik terkait tindakannya memasuki jalur Transjakarta dan berselisih dengan petugas kepolisian.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah BK memeriksa dan meminta keterangan langsung dari Hardiyanto Kenneth.

Menurut Yudha, dalam sidang tersebut Kenneth mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait maupun masyarakat, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Kami telah memanggil Saudara Kenneth. Yang bersangkutan mengakui kesalahan, telah meminta maaf kepada institusi dan masyarakat, serta berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Yudha kepada Hallonews.id pada Rabu (15/7/2026).

“Karena itu, BK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan keras,” imbuhnya.

Secara terpisah, Hardiyanto Kenneth membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan Badan Kehormatan dan menerima seluruh keputusan yang dijatuhkan.

Ia menegaskan tidak akan mengomentari lebih jauh mengenai substansi putusan karena hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan BK untuk menyampaikan kepada publik.

“Saya menerima keputusan Badan Kehormatan berupa teguran keras. Untuk penjelasan lengkap mengenai hasil sidang, silakan disampaikan oleh pimpinan BK,” kata Kenneth.

Kenneth juga mengakui tindakannya memasuki jalur khusus Transjakarta merupakan sebuah kekeliruan yang seharusnya tidak dilakukan oleh siapa pun, termasuk dirinya sebagai wakil rakyat.

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam bersikap serta menjunjung tinggi kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Saya mengakui telah melakukan kesalahan karena memasuki jalur busway. Peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga agar saya bisa bertindak lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Selain mengakui kesalahan, Kenneth kembali menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang sempat muncul akibat insiden tersebut.

Ia menyebut persoalan dengan pihak kepolisian telah diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan saling memaafkan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Persoalan yang sempat terjadi sudah diselesaikan secara damai. Ke depan saya akan menjadikan pengalaman ini sebagai evaluasi untuk memperbaiki diri,” tuturnya. (fer)