Kepala BRIN: AI Bisa Gantikan Kepintaran, Tapi Kebijaksanaan Profesor Tak Tergantikan
Kepala BRIN Arif Satria menegaskan profesor riset harus mengedepankan kebenaran, kebijaksanaan, dan ketepatan konteks dalam menyampaikan hasil penelitian demi kepentingan masyarakat, institusi, dan negara

HALLONEWS.ID – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Arif Satria mengingatkan, para profesor riset di lingkungan BRIN agar tidak hanya berfokus pada penyampaian kebenaran ilmiah, tetapi juga memperhatikan cara penyampaian serta dampaknya terhadap institusi, masyarakat, dan negara.
Pesan tersebut disampaikan Arif dalam acara Pengukuhan Profesor Riset di Lingkungan BRIN yang berlangsung di Gedung BJ Habibie, Jakarta.
Prof Arif menekankan, seorang profesor memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk mengedepankan tiga prinsip utama, yakni menyampaikan informasi yang benar, menyampaikannya dengan cara yang baik, serta pada waktu dan konteks yang tepat.
“Kepintaran dapat digantikan oleh kecerdasan buatan (AI), tetapi kebijaksanaan atau wisdom tidak dapat digantikan oleh AI,” ujar Arif dikutip wartawan media ini, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, tidak semua informasi yang benar harus disampaikan kepada publik tanpa mempertimbangkan kondisi dan kepentingan yang lebih luas.
Seorang profesor dituntut memiliki kebijaksanaan dalam menentukan informasi yang layak dipublikasikan maupun yang perlu dijaga kerahasiaannya, terutama jika berkaitan dengan kepentingan strategis institusi dan negara.
Mantan Rektor IPB University ini menjelaskan, penyampaian hasil riset harus memperhatikan dimensi ruang, waktu, dan konteks.
Hal tersebut menjadi sangat penting ketika penelitian menyangkut teknologi strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta berpengaruh terhadap daya saing nasional.
Ia mencontohkan, di berbagai negara kebocoran informasi mengenai teknologi tertentu dapat menyebabkan kerugian besar, bahkan menghilangkan peluang ekonomi yang seharusnya menjadi keunggulan negara tersebut.
Karena itu, para peneliti diharapkan memahami batasan antara informasi yang dapat dipublikasikan secara terbuka dan informasi yang harus tetap dirahasiakan demi kepentingan bangsa.
Selain itu, Prof Arif juga mendorong para profesor untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengomunikasikan hasil penelitian kepada masyarakat secara efektif tanpa mengabaikan konteks penyampaiannya.
Menurutnya, kemampuan tersebut merupakan bagian penting dari tanggung jawab akademik seorang profesor agar ilmu pengetahuan dapat dipahami sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan, semakin tinggi jabatan akademik yang disandang seseorang, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus diemban.
“Semakin tinggi gelar akademik yang dimiliki, semakin besar pula ekspektasi terhadap manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Orientasi kita bukan hanya pada kualitas dan indeksasi, tetapi juga pada kebermanfaatan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Prof Arif berharap, seluruh profesor riset BRIN dapat menjadi teladan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang berdampak luas serta terus menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Lima Profesor Riset yang Dikukuhkan
Dalam kesempatan tersebut, BRIN mengukuhkan lima profesor riset dengan bidang keahlian yang beragam, yakni:
1.Dr. Ir. Johnny Walker Situmorang, M.S. dengan orasi ilmiah berjudul Penguatan Kewirausahaan Koperasi Membangun Kedaulatan Ekonomi Rakyat dan Sokoguru Perekonomian Indonesia.
2.Dr. Hidayat, S.Kom., M.Sc. dengan orasi berjudul Dinamika dan Mekanisme Sistem Hidrologi Lahan Basah Dataran Banjir Tropis.
3.Dr. Ir. Tri Marwati, M.Si. dengan orasi berjudul Menjawab Tantangan Mutu dan Nilai Tambah Kakao Indonesia: Inovasi Fermentasi Berbasis Bakteri Asam Laktat Lokal.
4.Umi Mu’awanah, S.T., M.T., Ph.D. dengan orasi berjudul Tata Kelola Perikanan Berkeadilan: Integrasi Ekonomi, Hak Ulayat, dan Konservasi.
5.Dr. Wahyu Pudji Nugraheni, S.K.M., M.Kes. dengan orasi berjudul Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia. (opy)
