Selamat! Bupati Lombok Barat Jadi Kepala Daerah ke-16 yang Kena OTT KPK

Kali ini, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan KPK pada Senin (20/7/2026). Lalu Ahmad Zaini menambah panjang daftar pejabat yang terjaring dalam operasi antirasuah sepanjang tahun ini.

Senin, 20 Juli 2026 - 16:41 WIB
Selamat! Bupati Lombok Barat Jadi Kepala Daerah ke-16 yang Kena OTT KPK
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kiri) (Prokopim Lombok Barat for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan pada Senin (20/7/2026), dan menambah panjang daftar pejabat yang terjaring dalam operasi antirasuah sepanjang tahun ini.

Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Berdasarkan data dikumpulkan Hallonews. Pada 2025, lima kepala daerah lebih dulu tersandung kasus korupsi, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara sepanjang 2026, daftar kepala daerah yang terjerat semakin bertambah dengan masuknya nama Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Selanjutnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan terbaru Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan bahwa sektor pemerintahan daerah masih menjadi salah satu fokus utama pemberantasan korupsi oleh KPK. Modus perkara yang ditangani pun beragam, mulai dari dugaan suap, gratifikasi, hingga pengadaan barang dan jasa.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah terus berulang terjadi meski berbagai peringatan telah disampaikan.

Menurutnya, pola korupsi yang berulang harus segera diputus karena berpotensi terjadi di banyak daerah.

“Peristiwa ini menjadi ironi. Para kepala daerah tidak menjadikan integritas sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Asep.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Lombok Barat. Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal rampung.

Berikut ini daftar Kepala Daerah yang ditangkap KPK pada tahun 2025

1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
2. Gubernur Riau Abdul Wahid
3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Kepala Daerah yang ditangkap pada tahun 2026

6. Wali Kota Madiun Maidi
7. Bupati Pati Sudewo
8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri
10. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
11. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
12. Bupati Muara Enim Edison
13. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
14. Bupati Langkat Syah Afandin
15. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
16. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (iin)