22 Juli Jadi Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Sejarah Lengkapnya

Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli menyimpan sejarah panjang Kejaksaan Indonesia, dari jejak Dhyaksa era Majapahit hingga menjadi lembaga penegak hukum modern.

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:30 WIB
22 Juli Jadi Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Sejarah Lengkapnya
Logo Kejaksaan Agung. (Foto: Kejagung for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Setiap 22 Juli, Kejaksaan atau Korps Adhyaksa memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, sebuah momentum yang tidak sekadar menjadi perayaan ulang tahun institusi kejaksaan.

Di balik tanggal tersebut tersimpan perjalanan sejarah panjang yang membentang sejak era kerajaan Nusantara, melewati masa penjajahan, hingga akhirnya menjadi salah satu lembaga penegak hukum terpenting di Indonesia.

Mengutip laman Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026, Hari Bhakti Adhyaksa kembali diperingati dengan mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan.”

Tema itu menjadi refleksi atas tuntutan agar setiap jaksa tidak hanya mengedepankan ketegasan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas serta rasa keadilan bagi masyarakat dalam mata hukum.

Tak banyak yang mengetahui bahwa cikal bakal kejaksaan di Indonesia ternyata telah ada jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Dalam catatan sejarah, pada masa Kerajaan Majapahit telah dikenal istilah Dhyaksa, yang berasal dari bahasa Sanskerta.

Dhyaksa merupakan pejabat yang menjalankan fungsi peradilan dan bertugas menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan kerajaan. Sementara itu, istilah Adhyaksa merujuk kepada hakim tertinggi yang memimpin sekaligus mengawasi para Dhyaksa.

Dari sinilah lahir identitas Korps Adhyaksa yang masih digunakan hingga sekarang sebagai simbol lembaga kejaksaan. Ketika Indonesia berada di bawah pendudukan Jepang, fungsi kejaksaan tidak ikut hilang.

Pemerintah militer Jepang justru mempertahankan lembaga penuntutan melalui sejumlah aturan, di antaranya Osamu Seirei Nomor 3 Tahun 1942, Nomor 2 Tahun 1944, dan Nomor 49 Tahun 1944.

Pada masa itu, kejaksaan menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penuntutan dalam sistem hukum yang berlaku.

Sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah bergerak cepat membangun sistem pemerintahan, termasuk membentuk lembaga penegak hukum.

Keberadaan Kejaksaan Republik Indonesia diperkuat melalui Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945.

Pada masa awal kemerdekaan, Gatot Taroenamihardja dipercaya menjadi Jaksa Agung pertama Republik Indonesia. Ia berperan penting meletakkan dasar organisasi serta sistem penuntutan yang menjadi fondasi kejaksaan modern.

22 Juli 1960, Titik Balik Sejarah Korps Adhyaksa

Meski telah berdiri sejak awal kemerdekaan, Kejaksaan semula masih berada di bawah Departemen Kehakiman. Momentum bersejarah terjadi pada 22 Juli 1960, ketika rapat kabinet memutuskan memisahkan Kejaksaan menjadi departemen tersendiri.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960 yang ditetapkan pada 1 Agustus 1960 dan berlaku efektif sejak 22 Juli 1960.

Keputusan itu menjadi tonggak penting yang menandai lahirnya Kejaksaan sebagai institusi yang berdiri mandiri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Setahun kemudian, melalui Surat Keputusan Menteri/Jaksa Agung Nomor Org/A-51/1 tanggal 2 Januari 1961, pemerintah menetapkan 22 Juli sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, yang diperingati hingga sekarang.

Perjalanan Kejaksaan tidak berhenti pada pemisahan kelembagaan. Seiring perkembangan hukum nasional, regulasi yang mengatur institusi ini juga mengalami pembaruan.

Dimulai dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961, kemudian digantikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991, hingga lahir Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Hal itu mempertegas kedudukan Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Makna Hari Bhakti Adhyaksa 2026

Memasuki peringatan tahun 2026, Hari Bhakti Adhyaksa bukan hanya menjadi ajang mengenang sejarah, tetapi juga momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Melalui tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan”, Korps Adhyaksa diharapkan menghadirkan penegakan hukum yang berkualitas, bebas dari penyalahgunaan wewenang, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Lebih dari enam dekade sejak resmi berdiri sebagai lembaga mandiri, perjalanan Kejaksaan Republik Indonesia menjadi bukti bahwa penegakan hukum terus berkembang mengikuti dinamika bangsa. (dul)