Geruduk Balai Kota Bogor, Demonstran Desak Perwal Anti-LGBT dan Miras Segera Diterbitkan
Ratusan warga menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor

HALLONEWS.ID – Ratusan warga menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam aksi bertajuk 247 tersebut, massa meminta pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berkaitan dengan penolakan terhadap LGBT serta pengendalian peredaran minuman keras (miras).
Aksi diikuti berbagai elemen masyarakat berpakaian putih dan hitam, termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI).
Para peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Kota Bogor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta aksi berkumpul terlebih dahulu di kawasan Ibnu Khaldun sebelum berjalan kaki menuju Balai Kota Bogor.
Setibanya di lokasi, mereka memusatkan kegiatan di halaman Balai Kota dan secara bergantian menyampaikan orasi.
Selain meminta diterbitkannya Perwali, peserta aksi juga mengajak masyarakat untuk menjaga nilai-nilai moral serta berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap aspirasi yang mereka sampaikan.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif, sementara arus lalu lintas di sekitar Balai Kota Bogor tetap berjalan lancar.
Salah seorang peserta aksi, Ibu Jani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Bogor agar segera mengambil langkah melalui regulasi daerah.
“Kami berharap kepada Pak Wali Kota agar menandatangani aturan yang berisi penolakan terhadap LGBT. Sebelumnya kami sudah menyampaikan aspirasi, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut, sehingga hari ini kami kembali datang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.
Menurut Ibu Jani, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan tanggapan terhadap aspirasi yang telah beberapa kali disampaikan masyarakat.
“Selama belum ada respons, kami akan terus menyuarakan aspirasi ini. Harapan kami pemerintah mendengarkan suara masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan peserta aksi berasal dari berbagai kalangan masyarakat, di antaranya ibu-ibu pengajian dan majelis taklim.
Menurutnya, kehadiran mereka merupakan bentuk partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah.
“Kami datang sebagai masyarakat. Ada ibu-ibu pengajian dan majelis taklim. Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ungkapnya.
Selain menyampaikan tuntutan mengenai Perwali, peserta aksi juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang dinilai membawa berbagai tantangan dalam proses pendidikan serta pembinaan karakter generasi muda.
Di akhir aksi, perwakilan massa diterima oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Asisten Pemerintahan Eko Prabowo.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Akan kami tindaklanjuti,” kata Jenal.
Pemerintah Kota Bogor belum menyampaikan keputusan terkait permintaan penerbitan Perwali tersebut.
Namun, aspirasi yang disampaikan massa dipastikan akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (opy)
