Akademisi IPB Desak DPR Evaluasi “Board of Peace,” Kebijakan Negara Diminta Transparan

Forum Akademisi IPB University menyerukan agar kebijakan negara transparan dan berpihak pada kepentingan nasional, serta mendesak DPR mengevaluasi keterlibatan Indonesia di Board of Peace.

Senin, 16 Maret 2026 - 9:15 WIB
Akademisi IPB Desak DPR Evaluasi “Board of Peace,” Kebijakan Negara Diminta Transparan
Forum akademisi IPB University menyerukan agar kebijakan negara yang diambil pemerintah bersifat transparan dan berpihak pada kepentingan nasional. Foto: Hallonews/Yopy.

HALLONEWS.ID – Sejumlah akademisi dari IPB University menyampaikan seruan akademik yang menekankan pentingnya transparansi kebijakan negara serta perlindungan kepentingan nasional di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global.

Seruan tersebut disampaikan dalam forum akademik yang digelar di IPB International Convention Center (IICC) Baranangsiang, Kota Bogor.

Dalam pernyataannya, Forum Akademisi IPB meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi bahkan keluar dari forum internasional “Board of Peace” (BoP).

Kebijakan Negara Harus Berdasarkan Konstitusi

Para akademisi menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis negara harus tetap berlandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila.
Mereka juga mengingatkan agar politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dengan prinsip bebas aktif, sehingga kedaulatan dan kepentingan nasional tetap terlindungi.

Juru bicara Forum Akademisi IPB, Herry Purnomo menegaskan bahwa kebijakan strategis negara harus bersifat transparan, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah.

“Keputusan besar seperti perjanjian perdagangan internasional maupun kebijakan impor tidak boleh diputuskan secara tertutup tanpa kajian akademik dan konsultasi publik,” ujar Herry.

Soroti Keterlibatan Indonesia di Board of Peace

Forum akademisi juga menyampaikan keprihatinan terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).

Menurut mereka, keterlibatan tersebut perlu dikaji secara kritis untuk memastikan tidak melemahkan kedaulatan negara serta tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Selain itu, forum juga menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik Palestina melalui two-state solution serta menolak segala bentuk genosida di wilayah tersebut.
Khawatirkan Dampak Perjanjian Perdagangan
Forum Akademisi IPB juga menyoroti potensi dampak dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dinilai berisiko merugikan perekonomian nasional.

Para akademisi menilai perjanjian tersebut dapat membatasi ruang kebijakan negara serta melemahkan perlindungan terhadap industri dalam negeri.

“Kami meminta DPR RI mengevaluasi perjanjian tersebut, bahkan membatalkan atau menegosiasikan ulang jika terbukti bertentangan dengan kepentingan nasional,” kata Herry.

Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Kebijakan
Dalam kesempatan yang sama, akademisi IPB Khaswar Syamsu menegaskan bahwa perguruan tinggi dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritisi kebijakan negara.

Menurutnya, kampus harus tetap menjadi ruang aman bagi diskusi ilmiah dan kritik terhadap kebijakan publik.

“Kampus harus menjadi ruang aman untuk diskusi ilmiah dan kritik kebijakan publik,” ujarnya.

Forum Akademisi IPB menilai peran akademisi sangat penting untuk menjaga demokrasi, kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, serta pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (opy)