AS Perketat Tekanan dengan Sanksi Negara Pembeli Minyak Iran
AS ancam sanksi tambahan bagi negara pembeli minyak Iran, berpotensi ganggu pasar energi global dan picu kenaikan harga minyak dunia.

HALLONEWS.ID – Amerika Serikat meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan mengancam pemberlakuan sanksi tambahan kepada negara-negara yang masih membeli minyak dari Teheran.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang menegaskan bahwa pihaknya siap menjatuhkan sanksi sekunder terhadap entitas yang terlibat dalam transaksi minyak Iran maupun yang menyimpan dana terkait Iran dalam sistem perbankan mereka.
Langkah tersebut diperkuat dengan dimulainya blokade maritim terhadap Iran sejak Senin (13/4), setelah perundingan damai yang berlangsung di Pakistan pada Sabtu (11/4) tidak menghasilkan kesepakatan.
Washington meyakini kebijakan ini akan menekan jalur distribusi minyak Iran secara signifikan, sekaligus membatasi akses negara tersebut ke pasar energi global.
Dampak paling besar diperkirakan akan dirasakan oleh China, yang selama ini menyerap lebih dari 80% ekspor minyak Iran.
Pemerintah AS memperkirakan pembelian minyak oleh China akan terhenti sementara akibat kombinasi tekanan sanksi dan blokade tersebut, meskipun hingga kini belum ada respons resmi dari Kedutaan Besar China di AS terkait kebijakan terbaru ini.
Selain itu, Departemen Keuangan AS juga telah mengambil langkah lanjutan dengan menjatuhkan sanksi terhadap individu, perusahaan, dan kapal yang terkait dengan jaringan transportasi minyak Iran.
Pemerintah AS juga mengirimkan peringatan kepada sejumlah bank, termasuk di China, Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan Oman, yang diduga memfasilitasi aktivitas keuangan Iran.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi “tekanan maksimum” terhadap Iran terkait program nuklir dan dukungannya terhadap kelompok militan di kawasan Timur Tengah.
Kebijakan pengetatan ini berpotensi meningkatkan ketidakpastian di pasar energi global, terutama karena berakhirnya pengecualian sanksi yang sebelumnya memungkinkan 140 juta barel minyak Iran masuk ke pasar.
Jika pasokan dari Iran kembali terhambat, harga minyak dunia berisiko mengalami kenaikan, terlebih di tengah ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.
Bagi Indonesia, kondisi ini dapat berdampak pada kenaikan biaya impor energi, khususnya minyak mentah dan produk turunannya.
Peningkatan harga energi global berpotensi menekan neraca perdagangan serta meningkatkan beban subsidi energi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas fiskal dan inflasi domestik.(Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)
