Catatan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari : Kota Depok Punya Sejumlah PR yang hatus Diselesaikan

Wakil Ketua DPRD Depok Hj Yeti Wulandari soroti sejumlah PR di usia ke-27 Kota Depok, mulai dari pendidikan, sampah, kemacetan hingga banjir.

Jumat, 24 April 2026 - 19:30 WIB
Catatan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari : Kota Depok Punya Sejumlah PR yang hatus Diselesaikan
Wakil Ketua DPRD Depok Hj Yeti Wulandari. Foto: Hallonews/Janter

HALLONEWS.ID – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok bukan hanya ajang seremonial tahunan, melainkan jadi refleksi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Kota Depok.

Sejumlah catatan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari sebagai bahan evaluasi terhadap arah pembangunan daerah.

Saat ditemui di ruang kerjanya setelah mengikuti Rapat Paripurna HUT ke-27 Kota Depok, Hj Yeti menyampaikan pandangannya perihal kondisi Kota Depok saat ini.

Dalam usia ke-27 merupakan fase kedewasaan bagi sebuah kota, seharusnya diikuti dengan kematangan dalam tata kelola pemerintah.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan Pemerintah Kota Depok harus mampu menjawab segala kebutuhan dasar masyarakat secara komprehensif, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sampai dengan kesejahteraan ekonomi.

“Sebelumnya saya mengucapkan dirgahayu Kota Depok, semoga Depok bisa semakin maju. Dengan usia ke-27 ini berarti sudah tahap dewasa, pemerintahan juga harus makin dewasa dalam memahami kebutuhan masyarakat,” kata Hj Yeti kepada Hallonews.

Perempuan berparas cantik itu mengungkapkan, bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu permasalahan utama yang perlu segera mendapatkan perhatian serius. Hal itu dikarenakan masih terbatasnya jumlah sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Depok yang belum merata di seluruh kecamatan.

Dengan kondisi ini jadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Ketimpangan jumlah sekolah negeri berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam kualitas pendidikan serta akses layanan pendidikan.

“Peningkatan jumlah dan pemerataan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas kebijakan ke depan. Ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” tegasnya.

Selain pendidikan, masalah sampah juga menjadi sorotan seius dalam Rapat Paripurna HUT ke-27 Depok. Dirinya menyebut kalau persoalan itu merupakan salah satu kendala terbesar yang dihadapi Kota Depok pada saat ini.

Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan setiap hari terus meningkat secara signifikan. Tanpa pengelolaan yang optimal, kondisi itu dapat menimbulkan dampak lingkungan yang cukup serius.

“Kedua masalah sampah yang memang saat ini menjadi kendala terbesar di Kota Depok dengan jumlah penduduk di angka dua koma tiga juta jiwa kurang lebih,” ucapnya.

Hj Yeti menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu solusi yang perlu diperkuat.

Persoalan kemacetan juga menjadi bagian dari perhatian dalam evaluasi pembangunan Kota Depok.

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di berbagai titik.

ia menilai persoalan ini membutuhkan solusi jangka panjang yang melibatkan perencanaan tata kota yang lebih baik, termasuk pengembangan transportasi publik yang efektif dan efisien.

Kemacetan tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap produktivitas ekonomi serta kualitas hidup warga.

“Oleh sebab itu, penanganan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, masalah banjir juga menjadu perhatian utama di Paripurna HUT Kota Depok ke-27.

Secara geografis, kata Hj Yeti, Kota Depok berada di wilayah yang dilintasi oleh Sungai Ciliwung, dimana rentan terhadap banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

Dia menyoroti perubahan fungsi lahan di sejumlah wilayah yang sebelumnya merupakan daerah resapan air, tetapi kini berubah menjadi kawasan permukiman. Kondisi itu memperburuk risiko terjadinya banjir di sejumlah titik.

“Kota Depok memang secara geografis berada di lintasan Sungai Ciliwung dan banyak daerah resapan berubah menjadi permukiman, maka saat curah hujan tinggi pasti akan menimbulkan banjir,” jelasnya.

Maka dari itu, diperlukan langkah strategis dalam pengelolaan tata ruang serta pengendalian pembangunan agar tidak semakin memperparah kondisi lingkungan.

Di refleksinya, Hj Yeti menegaskan dengan usia ke-27 seharusnya menjadi titik balik bagi Kota Depok untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Karena berbagai permasalah yang ada saat ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

“Inilah persoalan yang harus diselesaikan di usia Kota Depok yang sudah menginjak 27 tahun,” bilangnya.

Melalui momentum Rapat Paripurna HUY ke-27, DPRD berharap Pemerintah Kota Depok dapat lebih fokus dalam menyusun kebijakan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi hal yang tidak dapat dihindari dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.(jan)