Deretan “Kado” Prabowo di May Day 2026 Bikin Buruh Sumringah, dari Rumah Murah hingga Aturan Baru Ojol

Prabowo Subianto mengumumkan paket kebijakan pro-buruh di Hari Buruh Internasional 2026, mulai dari 1 juta rumah, perlindungan ojol, hingga Satgas PHK

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB
Deretan “Kado” Prabowo di May Day 2026 Bikin Buruh Sumringah, dari Rumah Murah hingga Aturan Baru Ojol
Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan strategis untuk pekerja saat perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Foto Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan strategis untuk pekerja saat perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).

Kebijakan tersebut langsung disambut antusias oleh ribuan buruh yang hadir.

Momentum ini menjadi salah satu penegasan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

1. Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Salah satu langkah utama yang diumumkan adalah pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini ditujukan untuk melindungi buruh dari ancaman kehilangan pekerjaan.

Presiden menegaskan negara akan hadir dan tidak tinggal diam terhadap nasib pekerja yang terdampak kondisi ekonomi maupun kebijakan perusahaan.

2. Program 1 Juta Rumah Buruh

Selain itu, pemerintah juga mempercepat pembangunan satu juta rumah layak huni yang ditujukan khusus bagi buruh. Hunian ini dirancang berada di sekitar kawasan industri dengan skema cicilan ringan dan tenor panjang.

Program ini diharapkan dapat membantu pekerja memiliki tempat tinggal yang terjangkau sekaligus meningkatkan kualitas hidup.

3. Ojol Dapat Perlindungan dan Bagi Hasil Lebih Besar

Kebijakan penting lainnya menyasar pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online.

Pemerintah menetapkan aturan baru yang menjamin perlindungan kerja serta pembagian hasil yang lebih adil.

Dalam regulasi tersebut, mitra pengemudi berpotensi menerima hingga 92 persen dari tarif pelanggan, sekaligus mendapatkan jaminan sosial dan keselamatan kerja.

4. Kredit Murah dan Fasilitas Daycare

Untuk mendorong kesejahteraan, pemerintah juga menginstruksikan bank milik negara menyediakan kredit berbunga rendah maksimal 5 persen per tahun.

Tak hanya itu, rencana penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di tempat kerja turut menjadi perhatian, guna membantu pekerja yang memiliki keluarga.

5. Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal

Di sektor kelautan, pemerintah meratifikasi konvensi internasional terkait perlindungan awak kapal perikanan. Aturan ini mencakup hak atas tempat tinggal layak, makanan, air bersih, hingga jaminan sosial.

Selain itu, pembangunan kampung nelayan juga akan dipercepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

6. RUU Ketenagakerjaan Dikebut

Pemerintah juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada buruh dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, modern, dan berkelanjutan. (*)