Desak Pergub Utilitas Segera Terbit, Ketua DPRD: Jangan Sampai Jakarta Lumpuh karena Proyek
Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI rampung. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendesak gubernur segera menerbitkan Pergub agar proyek utilitas bawah tanah tak memicu kemacetan dan kekacauan di Ibu Kota.

HALLONEWS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penataan jaringan utilitas bawah tanah.
Desakan itu disampaikan setelah Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD DKI merampungkan pembahasan substansi regulasi tersebut.
“Pansus sudah menyelesaikan pembahasan. Sekarang tinggal eksekutif menindaklanjuti dengan menerbitkan Pergub,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Politikus PKS itu menegaskan, tanpa payung hukum yang jelas, proyek penataan utilitas berpotensi menimbulkan masalah baru, mulai dari kemacetan berkepanjangan hingga gangguan keselamatan publik.
Menurutnya, regulasi harus mengatur secara detail mekanisme pengerjaan di lapangan agar tidak membuat ruas-ruas jalan utama Jakarta lumpuh berhari-hari.
“Penataan harus dibarengi aturan teknis yang jelas. Jangan sampai proyek berjalan, tapi lalu lintas macet total,” tegasnya.
Khoirudin mengusulkan skema pengerjaan yang lebih adaptif, seperti pelaksanaan proyek pada malam hari atau percepatan durasi kerja.
Jika pengerjaan tetap dilakukan pada siang hari, ia meminta jalur lalu lintas tetap difungsikan dengan penggunaan pelat besi agar kendaraan bisa melintas dengan aman.
“Kalau siang hari tetap dikerjakan, jalur harus ditutup sementara dengan pelat besi supaya arus kendaraan tetap terkendali,” ujarnya.
Selain soal kemacetan, Khoirudin juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksana proyek.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi proyek yang hanya dipagari tanpa aktivitas jelas di dalamnya.
“Jangan sampai sudah dipagar, tapi dari pagi sampai sore tidak ada pekerjaan. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Khoirudin juga menekankan pentingnya pembangunan terowongan utilitas terpadu agar pembongkaran jalan tidak dilakukan berulang kali setiap ada pemasangan kabel atau pipa baru.
Menurutnya, teknologi konstruksi modern sudah memungkinkan pengerjaan tanpa aktivitas besar di permukaan jalan.
“Teknologinya sudah ada. Memang butuh biaya besar dan itu ranah eksekutif, tapi ke depan harus diarahkan ke sana,” pungkasnya.
Penataan utilitas bawah tanah dinilai mendesak untuk mengatasi persoalan kabel semrawut yang masih menjuntai di berbagai titik Ibu Kota. (fer)
