Dua Jurnalis RI Ditangkap, DPR Minta Tim Diplomasi Bergerak Cepat

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah segera memperkuat diplomasi menyusul penahanan dua jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:00 WIB
Dua Jurnalis RI Ditangkap, DPR Minta Tim Diplomasi Bergerak Cepat
Anggota DPR Dave Laksono, menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan dua jurnalis Indonesia dari Republika yang ikut dalam rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza. Foto: Dok DPR for Hallonews

HALLONEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan dua jurnalis Indonesia dari Republika yang ikut dalam rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Dave menegaskan keselamatan warga negara Indonesia, termasuk jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dan misi kemanusiaan, harus menjadi prioritas utama negara.

Menurutnya, informasi yang diterima Komisi I DPR menunjukkan armada Global Sumud membawa bantuan logistik dan perlengkapan medis untuk warga sipil Palestina di Gaza.

Karena itu, insiden penahanan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan perlindungan WNI, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hukum internasional, serta kebebasan pers di wilayah konflik.

“Keselamatan WNI, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan, wajib dijamin dan dilindungi,” ujar Dave dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (19/5/2026).

Komisi I DPR RI pun meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus memperkuat komunikasi diplomatik dan mengambil langkah cepat untuk memastikan kondisi seluruh WNI yang berada dalam rombongan tersebut tetap aman.

Selain itu, DPR mendorong pemerintah mengupayakan penyelesaian persoalan melalui jalur diplomasi internasional agar para WNI dapat segera memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Dave juga menilai peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama bagi mereka yang berada di kawasan rawan konflik dan berisiko tinggi.

Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih solid antarinstansi, kesiapan perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, serta penguatan kerja sama internasional dalam menangani situasi darurat yang melibatkan WNI.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara Indonesia di mana pun berada. (agn)