Gowa Siapkan 18 Kampung REDAM, Perkuat Budaya Damai Berbasis HAM

Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan 18 desa sebagai Kampung REDAM untuk memperkuat budaya damai, rekonsiliasi, dan penghormatan HAM melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Jumat, 12 Juni 2026 - 0:21 WIB
Gowa Siapkan 18 Kampung REDAM, Perkuat Budaya Damai Berbasis HAM
Kunjungan kerja Direktur Pelayanan HAM KemenHAM RI, Dr. Osbin Samosir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sambiyo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Gowa. (Kemenham for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI.

Sebanyak 18 desa telah dipersiapkan sebagai proyek percontohan guna membangun budaya damai dan memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di tingkat masyarakat.

Komitmen tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Direktur Pelayanan HAM KemenHAM RI, Dr. Osbin Samosir, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sambiyo, ke Kantor Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Osbin Samosir menegaskan bahwa Kabupaten Gowa menunjukkan kesiapan yang kuat dalam mengimplementasikan Program Kampung REDAM sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

“Program Kampung REDAM tidak hanya berorientasi pada penguatan sistem dan kelembagaan, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menjaga perdamaian dan harmoni sosial,” ujar Osbin.

Menurutnya, program yang diinisiasi Menteri HAM Natalius Pigai tersebut dirancang sebagai wilayah unggulan yang mampu menjadi contoh dalam penyelesaian konflik secara damai sekaligus mendorong penghormatan HAM di tingkat akar rumput.

KemenHAM juga akan memperkuat peran masyarakat melalui penetapan pegiat HAM yang mendapatkan legitimasi resmi melalui Surat Keputusan Menteri HAM.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa Program Kampung REDAM sejalan dengan visi pembangunan daerah, khususnya program Gowa Aman (Gowa Masannang) yang menjadi bagian dari lima pilar utama 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan visi “Gowa Bersama”.

Sebagai langkah awal, Pemkab Gowa akan membentuk struktur kelembagaan Kampung REDAM di tingkat desa dan kelurahan, termasuk Gugus Tugas Wilayah yang melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada warga akan terus diperkuat agar implementasi program berjalan optimal dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Pemkab Gowa juga berharap Menteri HAM Natalius Pigai dapat hadir langsung untuk meresmikan Kampung REDAM di wilayah tersebut. Program ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan melalui penghormatan terhadap HAM. (wib)

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI.

Sebanyak 18 desa telah dipersiapkan sebagai proyek percontohan guna membangun budaya damai dan memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di tingkat masyarakat.

Komitmen tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Direktur Pelayanan HAM KemenHAM RI, Dr. Osbin Samosir, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sambiyo, ke Kantor Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Osbin Samosir menegaskan bahwa Kabupaten Gowa menunjukkan kesiapan yang kuat dalam mengimplementasikan Program Kampung REDAM sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

“Program Kampung REDAM tidak hanya berorientasi pada penguatan sistem dan kelembagaan, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menjaga perdamaian dan harmoni sosial,” ujar Osbin.

Menurutnya, program yang diinisiasi Menteri HAM Natalius Pigai tersebut dirancang sebagai wilayah unggulan yang mampu menjadi contoh dalam penyelesaian konflik secara damai sekaligus mendorong penghormatan HAM di tingkat akar rumput.

KemenHAM juga akan memperkuat peran masyarakat melalui penetapan pegiat HAM yang mendapatkan legitimasi resmi melalui Surat Keputusan Menteri HAM.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan bahwa Program Kampung REDAM sejalan dengan visi pembangunan daerah, khususnya program Gowa Aman (Gowa Masannang) yang menjadi bagian dari lima pilar utama 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan visi “Gowa Bersama”.

Sebagai langkah awal, Pemkab Gowa akan membentuk struktur kelembagaan Kampung REDAM di tingkat desa dan kelurahan, termasuk Gugus Tugas Wilayah yang melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada warga akan terus diperkuat agar implementasi program berjalan optimal dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Pemkab Gowa juga berharap Menteri HAM Natalius Pigai dapat hadir langsung untuk meresmikan Kampung REDAM di wilayah tersebut. Program ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan melalui penghormatan terhadap HAM. (wib)