Hasil Evaluasi Nasional: Tak Ada Kota Raih Adipura 2025, Ratusan Daerah Masih Dibina

Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan hasil penilaian pengelolaan sampah 2025. Tidak satu pun kabupaten/kota meraih penghargaan Adipura, sementara ratusan daerah masih masuk kategori pembinaan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:00 WIB
Hasil Evaluasi Nasional: Tak Ada Kota Raih Adipura 2025, Ratusan Daerah Masih Dibina
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Foto: Humas Kementerian LH for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menetapkan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025.

Dalam hasil evaluasi nasional tersebut, tidak ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tiga kriteria utama yang mencakup kebijakan, sumber daya, serta pengelolaan sampah di daerah.

Tiga Kriteria Penilaian

Menurut Hanif, kriteria pertama adalah aspek anggaran dan kebijakan dengan bobot penilaian 20 persen. Penilaian pada aspek ini mencakup persentase anggaran pengelolaan sampah dari APBD maupun non-APBD (40%), keberadaan kebijakan pengelolaan sampah di daerah (30%), dan pemisahan fungsi regulator dan operator pengelolaan sampah (30%).

Kriteria kedua adalah aspek sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas dengan bobot 30 persen. Penilaian ini meliputi rasio ketersediaan SDM pengelola sampah serta ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.

“Kriteria ketiga adalah aspek pengelolaan sampah dan kebersihan dengan bobot terbesar, yaitu 50 persen,” kata Hanif dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Rabu (4/3/2026).

Aspek tersebut mencakup penanganan sampah dari sumber hingga pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

35 Daerah Mendapat Sertifikat Menuju Bersih

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, tidak ada daerah yang mencapai nilai di atas 85 untuk predikat Adipura Kencana, maupun nilai 75–85 untuk predikat Adipura.

Namun, terdapat 35 kabupaten/kota yang berhasil meraih Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dengan nilai 60–75.

Sementara itu, 253 kabupaten/kota masuk kategori Dalam Pembinaan dengan nilai 30–60, dan 132 kabupaten/kota berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan nilai 0–30.

52 Daerah Dikecualikan karena Bencana

KLH juga mencatat terdapat 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana dan dikecualikan dari penilaian tahun ini.

Data tersebut merujuk pada laporan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Hanif, pengecualian ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi force majeure yang memengaruhi kapasitas pengelolaan sampah di wilayah terdampak bencana.

“Keputusan ini diambil agar proses evaluasi tetap mempertimbangkan kondisi objektif daerah yang sedang menghadapi bencana,” ujarnya. (opy)