Ini Deretan Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Januari-April 2026, Teranyar Bupati Tulungagung. Siapa Selanjutnya?
Deretan 6 kepala daerah terjerat OTT KPK awal 2026. Simak detail kasus dari Madiun, Pati, hingga Tulungagung.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang awal 2026. Dalam kurun Januari hingga April, sedikitnya enam kepala daerah terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Terbaru, KPK mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT pada 10 April 2026. Penangkapan ini memperpanjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di tengah masa awal jabatan periode 2025-2030.
Gelombang OTT ini terjadi tak lama setelah pelantikan serentak kepala daerah pada Februari 2025. Sejumlah kasus yang diungkap KPK pun beragam, mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, hingga dugaan pemerasan.
Berikut rangkuman enam kepala daerah yang terjaring OTT KPK sejak awal 2026:
1. Wali Kota Madiun Maidi (19 Januari 2026)
OTT pertama di awal tahun ini menjerat Wali Kota Madiun Maidi. Ia diamankan bersama 14 orang lainnya, termasuk pejabat Pemkot dan pihak swasta.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).
KPK menduga adanya praktik “commitment fee” yang harus diberikan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan proyek. Sejumlah uang tunai turut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
2. Bupati Pati Sudewo (19 Januari 2026)
Masih di hari yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT terpisah. Kasus ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam praktiknya, calon perangkat desa diduga diminta menyetorkan sejumlah uang agar bisa lolos seleksi. KPK mengamankan beberapa pihak, termasuk camat, kepala desa, hingga calon perangkat desa yang diduga terlibat dalam skema tersebut.
3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret 2026)
Pada awal Maret, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya. Berbeda dari kasus suap pada umumnya, perkara ini menyoroti dugaan benturan kepentingan.
Fadia diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengatur proyek agar menguntungkan pihak tertentu. KPK menggunakan pasal terkait konflik kepentingan dalam jabatan, yang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (10 Maret 2026)
OTT berikutnya dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. KPK menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari dalam dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari dua pihak penerima dan tiga pemberi suap. Uang diduga diberikan sebagai imbalan atas pengaturan proyek tertentu.
5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
Di pertengahan Maret, KPK kembali melakukan OTT yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama puluhan orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.
Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga ratusan juta rupiah. Sebagian dana tersebut disebut akan digunakan untuk kepentingan internal, termasuk pembagian tunjangan hari raya (THR), sementara sisanya untuk kepentingan pribadi.
6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)
Teranyar, KPK mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya dalam OTT di Jawa Timur.
Hingga kini, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjerat Gatut. Namun, penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang terlibat.
Rangkaian OTT ini menunjukkan pola korupsi yang masih berulang di tingkat daerah. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan sekaligus mendorong perbaikan sistem guna menutup celah praktik korupsi di pemerintahan daerah. (dul)
