Kasus Dugaan Penipuan di Satpol PP Bogor Libatkan Tiga Pegawai, Sanksi Disiapkan

Inspektorat Kota Bogor menemukan tiga pegawai Satpol PP terlibat dugaan penipuan utang piutang. Rekomendasi sanksi disiplin telah disampaikan ke BKPSDM

Jumat, 17 April 2026 - 13:00 WIB
Kasus Dugaan Penipuan di Satpol PP Bogor Libatkan Tiga Pegawai, Sanksi Disiapkan
Kasus gadai SK di jajaran Satpol Kota Bogor meluas. Terduga pelakunya bertambah menjadi tiga orang. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Dugaan kasus penipuan berkedok utang piutang di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor berkembang.

Tidak hanya melibatkan satu orang IJ, hasil audit internal menemukan adanya keterlibatan tiga pegawai lain.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Jimmy Hutapea mengungkapkan, temuan tersebut berasal dari audit yang dilakukan pada Desember 2025.

“Dalam audit itu ada tiga nama yang teridentifikasi, termasuk IJ,” ujar Jimmy dikutip wartawan media ini Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, para pegawai tersebut menggunakan pola serupa dalam menjalankan aksinya. Namun demikian, pihak Inspektorat tidak menemukan praktik gadai surat keputusan (SK) secara resmi, melainkan tindakan tidak sah yang dilakukan secara personal.

Menurutnya, seluruh transaksi terjadi atas kesadaran masing-masing pihak yang terlibat. Meski begitu, terdapat indikasi kuat pelanggaran disiplin karena para pelaku dinilai tidak memenuhi komitmen terhadap pihak pelapor.

“Yang kami lihat adalah aspek integritas. Ada hak pelapor yang tidak dipenuhi, sehingga ini masuk kategori pelanggaran disiplin,” jelasnya.

Jimmy menegaskan, ranah pidana bukan menjadi kewenangan Inspektorat. Namun, pihaknya telah menyampaikan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi sanksi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan proses penjatuhan sanksi masih menunggu regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Masih menunggu peraturan teknis dari BKN,” ujarnya singkat.

Ia belum dapat memastikan kapan keputusan sanksi akan dijatuhkan, namun menegaskan bahwa proses akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas aparatur pemerintah, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan internal dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. (opy)