Kasus Haji Ilegal Terbongkar, 3 WNI Diamankan di Makkah

Tiga WNI ditangkap aparat Arab Saudi di Makkah karena diduga menjalankan penipuan layanan haji ilegal lewat media sosial. Simak kronologi dan peringatan resmi pemerintah.

Kamis, 30 April 2026 - 13:45 WIB
Kasus Haji Ilegal Terbongkar, 3 WNI Diamankan di Makkah
Ilustrasi penangkapan. Hallonews

HALLONEWS.ID – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan di Makkah, Arab Saudi, setelah diduga terlibat praktik6 penipuan dan penggelapan layanan ibadah haji.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Heni Hamidah.

Dia menyebut penangkapan terjadi pada Selasa (28/4), setelah pihak perwakilan Indonesia di Jeddah menerima laporan dari otoritas setempat.

Menurut Heni, ketiga WNI tersebut diduga menjalankan modus penipuan dengan menawarkan paket haji ilegal melalui platform media sosial.

Mereka mempromosikan layanan yang tidak resmi, sehingga berpotensi merugikan calon jemaah dari Indonesia.

“Kasus ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam layanan haji, termasuk penyebaran iklan palsu di media sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Fenomena penawaran haji nonprosedural memang terus menjadi perhatian pemerintah. Selain berisiko secara hukum, calon jemaah juga terancam gagal berangkat hingga kehilangan dana dalam jumlah besar.

Sebelumnya, sejumlah WNI juga sempat dicegah berangkat ke Tanah Suci karena menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi. Hal ini menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran haji murah atau instan yang tidak melalui jalur resmi.

Calon jemaah diminta memastikan keberangkatan dilakukan lewat penyelenggara resmi dan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, guna menghindari penipuan serupa. (min)