Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Pertanyakan Anggaran Rp2,6 M Dinas Kominfo untuk 8 Media

Anggaran pengelolaan media komunikasi publik Kota Bogor 2025 disorot. DPRD siap mendalami dan meminta data pembanding secara terbuka.

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:30 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Pertanyakan Anggaran Rp2,6 M Dinas Kominfo untuk 8 Media
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mempertanyakan prinsip efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor.

Sorotan itu mencuat setelah temuan Indonesia Government Watch (IGoWa) yang mengungkap alokasi anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.663.972.480 untuk kerja sama dengan 8 media.

Jika dibagi rata, setiap media berpotensi menerima sekitar Rp332 juta per tahun, atau hampir Rp1 juta per hari.

“Artinya, konten seperti apa yang dipublikasikan setiap hari dengan anggaran sebesar itu?” ujar Peneliti IGoWa, Rifqi Prihandana, dalam keterangannya.

Lonjakan Jumlah Media, Anggaran Turun Tipis

Data yang dihimpun juga menunjukkan pada 2026 jumlah media yang bekerja sama melonjak menjadi 51 entitas, dengan total anggaran Rp2.339.788.308.

IGoWa menilai perbandingan ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama jika dibandingkan dengan daerah lain. Disebutkan, biaya per media di Kota Bogor jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lain.

“Jika dibandingkan dengan Kabupaten Ciamis, misalnya, biaya per media di Bogor nyaris 10 kali lipat. Ini lonjakan yang sulit dijustifikasi hanya dengan selisih tahun,” kata Rifqi.

DPRD Minta Data Pembanding Terbuka

Menanggapi hal itu, Sugeng Teguh Santoso, yang juga dikenal sebagai Ketua IPW, menilai perbedaan signifikan tersebut perlu pendalaman.

Menurut politisi PSI itu, jika memang terdapat perbedaan mencolok dalam harga satuan pembuatan konten, maka hal tersebut layak diperiksa lebih lanjut.

“Apabila memang terdapat perbedaan yang mencolok, ini akan menjadi perhatian Komisi I. Jika temuan tersebut mengandung indikasi pelanggaran, kami minta aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” tegas STS, Senin (2/3/2026) malam.

Ia juga meminta IGoWa menyerahkan data pembanding secara lengkap agar pembahasan bisa dilakukan secara transparan dan objektif.

Minta Audit Kewajaran Harga

STS menekankan bahwa kepatuhan administrasi tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari akuntabilitas publik.

Menurutnya, anggaran komunikasi publik harus benar-benar berdampak pada pelayanan informasi masyarakat, bukan sekadar pencitraan.

“Sudah saatnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat membongkar kewajaran harga (HPS) dan mengaudit total output kerja sama puluhan media ini. Transparansi diukur dari dokumen yang bisa diakses publik, bukan dari mahalnya video yang diproduksi pemerintah,” tandasnya.

Komisi I DPRD Kota Bogor berencana memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi dan penjelasan detail mengenai struktur anggaran, mekanisme kerja sama, serta indikator kinerja yang digunakan dalam pengelolaan media komunikasi publik tersebut. (opy)