Mata Elang Rampas Motor dan Aniaya Korban, Keluarga Lapor Polisi

Aksi penarik kendaraan mata elang kembali meresahkan warga Kota Bogor. Mereka merampas motor di jalan raya dan memaksa korban memberi uang Rp1,5 juta disertai kata-kata kasar dan pukulan.

Senin, 23 Februari 2026 - 14:45 WIB
Mata Elang Rampas Motor dan Aniaya Korban, Keluarga Lapor Polisi
Korban matel di Jalan Pandu Raya, Bogor, dipukul saat digiring masuk ke markas matel di Jalan Pangeran Sogiri. Foto: Dok Warga

HALLONEWS.ID — Kelompok mata elang (matel) kembali berulah di jalan raya. Kali ini seorang pengendara motor dicegat oleh dua orang matel yang mengendarai sebuah sepeda motor.

Motor yang dikendarai korban, lalu dipaksa berhenti oleh dua matel, saat melintas di lampu merah Taman Corat Coret (TCC) Jalan Pandu Raya yang berada dalam komplek perumahan Indraprasta, Kota Bogor.

CN (46), satu kerabat korban bercerita, jika temannya di stop oleh Matel saat di TCC. Tanpa aba-aba dan tanpa permisi, satu orang langsung naik ke motor korban tanpa memberi kesempatan untuk bertanya.

“Mereka kasar sekali. Sahabat saya tidak di beri kesempatan untuk mengeluarkan HP dan bertanya apa salahnya. Korban di giring ke salah satu ruko markas matel di Jalan Pangeran Sogiri Tanah Baru Bogor Utara,” kata CN melalui keterangannya kepada media ini, Senin (23/2/2026).

Dalam penguasaan pelaku, rekannya digiring ke sebuah ruko, persis di depan stand booth Nescafee merah, Jalan Pangeran Sogiri No 345, RT 01/08, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Tempat ini ternyata merupakan PT Putra Tanimbar Jaya Bogor, markas matel berkumpul. Kejadiannya Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Masih kata CN, di ruko dua lantai ini, para matel memeras korban dengan meminta uang Rp1,5 juta, jika ingin motornya di lepas.

Dalam keadaan tertekan sejumlah matel, korban menelpon dirinya meminta bantuan. Saat tiba dilokasi, ia meminta agar rekannya dilepas, karena tindakan merampas motor di jalan, adalah perbuatan melanggar hukum.

“Saya datang ke lokasi. Saya teriak dan melarang Mata Elang menarik paksa motor karena itu tindakan Pidana. Salah satu matel berteriak teriak menghina saya dengan mendekatkan wajahnya ke wajah saya. Dia bilang saya nggak beretika. Saya bilang “Hei, yang nggak beretika itu kalian, lihat itu ada orang tua, sepuh, kalian maki-maki,” katanya.

Dirinya makin tidak terima, ketika kegaduhan di belakang dirinya makin tegang hingga berujung pada pemukulan atas korban oleh satu matel.

“Korban ditonjok bagian pipinya oleh matel. Karena keadaan semakin memanas, semua matel turun dari lantai atas lewat tangga besi. Karena kondisi memanas, akhirnya saya pergi ke polsek terdekat,” ungkapnya.

Pihak polsek kemudian mengirimkan seorang polisi sebagai mediator. Saat mediasi berlangsung, ditemukan kunci T.

Sayangnya, barang bukti ini, tak mendapat tindakan apapun dari polisi. Mereka seperti sudah saling mengenal dengan para matel tersebut.

“Saya berharap, markas matel berkedok kantor yakni PT Putra Tanibar Jaya Bogor untuk ditindak pak Kapolresta. Ternyata PT ini sangat buruk citranya dan sering melakukn tindakan kotor. Saya juga sudah WA ke pak walikota,” tegasnya.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo saat dikonfirmasi mengatakan, sudah memerintahkan anggota untuk mendatangi TKP. “Tadi anggota sudah ke Jalan Pandu Raya untuk cek TKP,” kata Kompol Enjo. (opy)