Mendikdasmen Tegaskan Kebijakan WFH Bukan akibat Krisis Tapi untuk Hidup Hemat
Kemendikdasmen menyatakan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukan karena akibat krisis namun atas pertimbangan untuk hidup hemat.

HALLONEWS.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa kebijakan Work From Home (WFH/Bekerja dari Rumah) bukan karena akibat krisis namun atas pertimbangan untuk hidup hemat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam acara Halalbihalal Muhammadiyah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026).
“Sesuai arahan Bapak Presiden, (kebijakan WFH) dilaksanakan agar kita membudayakan hidup hemat, kebiasaan baik sehingga semua sumber energi yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal sebaik-baiknya,” ujar Mendikdasmen.
Menurutnya, work from home itu tidak berlaku di lembaga pendidikan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar tetap akan berlangsung secara tatap muka.
“Jadi sekolah tetap masuk sebagaimana biasa, tetap masuk sebagaimana sekarang berlaku. Karena sekolahnya masuk maka guru-gurunya tetap masuk,” katanya.
Mendikdasmen mengatakan kebijakan bekerja dari rumah itu berlaku untuk kantor-kantor seperti di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah seperti pada hari Jumat.
“Akan kami tegaskan perbedaan work from home, work from anywhere (WFA). WFA, para pegawai bisa berada di mana saja bertebaran tetapi work from home berada di rumahnya sehingga ketika dipanggil untuk pertemuan maka bisa memenuhi karena posisinya tidak jauh dari kantor,” katanya.
Menurut dia, kebijakan bekerja dari rumah tidak berarti mereka bebas berkerja tetapi tetap memiliki tugas pokok dan fungsi yang ditetapkan oleh kementerian.
“Jadi ada mekanisme-mekanisme pelaporan dan jenis perkejaan sesuai yang dilakukan tupoksi mereka masing-masing,” tandasnya. (agn)
