Menuju Kota ASRI, Penertiban dan Penataan Kota Bogor Terus Berlanjut

Pemerintah Kota Bogor terus melakukan penataan lingkungan, relokasi PKL, penertiban reklame, hingga pengelolaan sampah untuk mewujudkan Bogor sebagai kota Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Jumat, 3 April 2026 - 21:10 WIB
Menuju Kota ASRI, Penertiban dan Penataan Kota Bogor Terus Berlanjut
Pemkot Bogor melakukan penertiban pedagang kaki lima dan penataan kawasan kota untuk mewujudkan Kota Bogor yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Foto: Humas Pemkot Bogor for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penataan lingkungan dan penertiban kota sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bogor sebagai kota Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Berbagai program penataan dilakukan mulai dari penertiban reklame, relokasi pedagang kaki lima, perbaikan drainase, hingga pengelolaan sampah dan penataan kabel udara.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan program penataan kota ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Di samping berbagai program itu, juga dilakukan perbaikan drainase melalui penertiban bangunan liar. Nanti juga ada kanstinisasi sebagai batas antara ruang milik jalan dan ruang lainnya,” ujar Dedie Rachim saat meninjau penertiban bangunan liar di Bogor Selatan, Jumat (3/4/2026).

Relokasi PKL dan Penataan Kota

Dalam program penataan tersebut, pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berjualan di atas pedestrian Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan Jalan Bata direlokasi ke pasar yang lebih representatif.
Para pedagang dipindahkan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Bogor yang dinilai lebih bersih, tertata, dan modern.

Penataan kota tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga secara bertahap diperluas ke berbagai wilayah seperti Bogor Selatan, Bogor Barat, dan Bogor Utara, serta akan dilanjutkan ke Tanah Sareal dan Bogor Timur.

“Ini akan terus kita pastikan berlanjut ke titik lain. Hal ini juga berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Jadi, ketertiban ini juga meningkatkan marwah Kota Bogor menuju ASRI,” kata Dedie.

Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur Kota

Selain penertiban PKL dan bangunan liar, Pemkot Bogor juga memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk program pemilahan sampah dari rumah, TPS3R, serta rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui program waste to energy.

Program penataan juga mencakup penurunan kabel udara serta perbaikan drainase agar aliran air lebih lancar dan mengurangi potensi banjir.

Menurut Dedie, penataan kota tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga pada peningkatan aktivitas ekonomi, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat.

Ia menambahkan bahwa lingkungan yang bersih, drainase yang baik, serta infrastruktur jalan yang tertata akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (opy)