Skema “Upeti” Tambang Batu Bara Terkuak, Nama Pengusaha Ini Ikut Terseret Kasus Mantan Bupati Kutai Kartanegara
KPK mendalami dugaan skema pungutan atau “upeti” dari perusahaan tambang batu bara. Pengusaha Robert Bonosusatya diperiksa untuk mengungkap pola dan aliran dana.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap babak baru dalam penyidikan kasus korupsi sektor pertambangan. Kali ini, fokus penyidik mengarah pada dugaan skema pungutan atau “upeti” yang dibebankan kepada perusahaan tambang batu bara.
Untuk mengurai praktik tersebut, KPK memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mendalami pola pungutan yang diduga telah berlangsung dalam aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menelusuri berbagai aspek, mulai dari besaran pungutan hingga mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
Dugaan sementara, pungutan tersebut berkaitan dengan penggunaan jalur hauling atau akses distribusi batu bara.
“Penyidik mendalami jumlah dan mekanisme pembayaran dari perusahaan tambang kepada pihak terkait,” ujar Budi.
Kasus ini bukan perkara baru, melainkan pengembangan dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam perkara tersebut, sektor pertambangan jadi salah satu sumber utama aliran dana gratifikasi yang diterima.
Kini, KPK berupaya membongkar lebih dalam bagaimana praktik pungutan itu dijalankan. Tidak hanya individu, lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka, yang diduga terlibat dalam skema tersebut.
Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya dinilai penting karena diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dari perusahaan tambang.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil kembali yang bersangkutan guna melengkapi bukti dan keterangan.
Pengusutan ini memperlihatkan bahwa praktik korupsi di sektor tambang tidak hanya terjadi pada level perizinan, tetapi juga merambah ke sistem operasional seperti distribusi dan penggunaan infrastruktur.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dengan menelusuri aliran uang dan keterlibatan berbagai pihak, lembaga tersebut berharap dapat membongkar secara utuh skema pungutan yang merugikan negara dan mencederai tata kelola industri pertambangan.
Publik pun kini menanti, sejauh mana pengusutan ini akan mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik “upeti” tambang yang selama ini menjadi isu laten di Indonesia. (wib)
