Pemprov Jabar Turun Tangan Atasi Polemik Izin SMK IDN Boarding School Bogor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan langkah penyelesaian polemik izin operasional SMK IDN Boarding School Bogor agar kegiatan belajar siswa tetap berjalan dan status ijazah mereka tetap sah.

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:00 WIB
Pemprov Jabar Turun Tangan Atasi Polemik Izin SMK IDN Boarding School Bogor
Gedung SMK IDN Boarding School Bogor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi sorotan setelah polemik pencabutan izin operasional sekolah memicu kekhawatiran orang tua siswa terkait kelanjutan proses belajar dan keabsahan ijazah para peserta didik. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan langkah penyelesaian menyusul polemik pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.

Pemerintah memastikan proses perbaikan administrasi dapat dilakukan sekaligus menjamin hak pendidikan para siswa tetap terlindungi.

Kepala Biro Hukum dan HAM Jawa Barat Yogi Gautama Jaelani mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen memfasilitasi proses perbaikan administrasi perizinan yang harus ditempuh pihak sekolah.

“Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk mempercepat proses administrasi yang diperlukan agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan kembali dengan dasar hukum yang kuat,” ujar Yogi, Jumat (13/3/2026).

Pendidikan Siswa Tetap Diprioritaskan

Menurut Yogi, selama masa transisi kegiatan belajar mengajar para siswa akan tetap diupayakan berjalan.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah mekanisme untuk memastikan keberlangsungan pendidikan, termasuk kemungkinan pengalihan sementara siswa ke satuan pendidikan lain apabila diperlukan.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso.

Ia menilai langkah korektif yang diambil pemerintah merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, saat ini terdapat proses hukum yang masih berjalan terkait perizinan sekolah tersebut sehingga perlu penyesuaian administratif.

“Pemprov Jabar ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh ijazah yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masa depan,” tegasnya.

Orang Tua Siswa Mengadu ke KPAI

Di sisi lain, polemik pencabutan izin operasional sekolah tersebut memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa.

Sejumlah wali murid bahkan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta untuk mencari solusi atas ketidakpastian pendidikan anak-anak mereka.

Langkah tersebut dilakukan setelah keputusan pencabutan izin operasional sekolah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran karena terjadi di tengah tahun ajaran ketika para siswa tengah mempersiapkan ujian sekolah dan seleksi masuk perguruan tinggi.

Sebelumnya, para orang tua juga sempat mendatangi kantor Pemprov Jabar di Gedung Sate pada 10 Maret 2026 untuk meminta klarifikasi terkait keputusan tersebut.

Orang Tua Khawatir Masa Depan Anak

Perwakilan Komite Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Sri Malahayati mengatakan para wali murid berharap pemerintah segera memberikan solusi agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

“Kebijakan tersebut berdampak serius bagi para siswa, terutama karena terjadi di masa krusial pendidikan saat siswa tengah menghadapi ujian sekolah serta proses seleksi masuk perguruan tinggi,” ujarnya.

Menurut Sri, penghentian operasional sekolah secara tiba-tiba membuat ratusan siswa berada dalam situasi penuh ketidakpastian.

“Anak-anak kami sedang berjuang menyiapkan masa depan. Tiba-tiba sekolah mereka dihentikan operasionalnya. Kami meminta solusi yang adil agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” katanya.

Para wali murid juga menilai SMK IDN Boarding School Bogor selama ini dikenal memiliki reputasi akademik yang baik.

Karena itu, mereka berharap polemik perizinan tersebut dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan masa depan pendidikan para siswa. (opy)