Perkuat Industri Halal, Haikal Hasan Sebut Sumbang Rp4.900 Triliun ke PDB
BPJPH memperkuat sertifikasi halal, mengawasi produk impor, dan melindungi UMKM untuk mendorong industri halal yang telah berkontribusi Rp4.900 triliun bagi perekonomian Indonesia.

HALLONEWS.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan atau Babeh Haikal, menegaskan industri halal telah menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional.
Sektor ini berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp4.900 triliun.
Menurut Haikal, besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa ekosistem halal tidak lagi dipandang sekadar sebagai urusan sertifikasi produk, melainkan telah berkembang menjadi rantai nilai (value chain) ekonomi yang strategis bagi Indonesia.
“Produk halal memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap PDB atau sekitar Rp4.900 triliun. Ini menunjukkan bahwa industri halal merupakan value chain yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia,” ujar Babe Haikal kepada Hallonews di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026).
Babe Haikal menilai tren halal kini telah berkembang menjadi standar kualitas yang diakui secara global.
Menurutnya, konsep halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga mencerminkan kebersihan, transparansi, keterlacakan (traceability), serta kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.
“Halal bukan hanya soal bebas babi atau alkohol. Halal adalah simbol transparansi, traceability, trustability, kebersihan, dan kualitas produk,” katanya.
Di sisi lain, BPJPH juga memperketat pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia.
Babe Haikal mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi sekitar 120 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang selama ini berwenang menerbitkan sertifikat halal bagi produk ekspor ke Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh produk impor memenuhi standar halal yang berlaku di Indonesia sekaligus melindungi kepentingan nasional.
“Kami akan melihat kembali siapa saja pemilik lembaga halal luar negeri tersebut. Tujuannya untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan produk yang masuk benar-benar memenuhi standar halal Indonesia,” tegasnya.
Babe Haikal juga menekankan pentingnya keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan produk lokal memperoleh ruang yang lebih besar di pasar domestik agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk impor.
Ia mencontohkan masih banyak produk olahan pangan yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri, namun hingga kini masih didatangkan dari luar negeri.
“Kita harus melindungi UMKM dan produk dalam negeri. Jangan sampai produk yang sebenarnya bisa diproduksi di Indonesia justru terus didatangkan dari luar negeri,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan terhadap produk, BPJPH juga melakukan pembenahan di internal lembaga.
Babe Haikal menegaskan seluruh pegawai BPJPH dilarang melakukan praktik suap, meminta proyek, maupun terlibat konflik kepentingan dalam menjalankan pelayanan publik.
Dikatakannya, integritas aparatur merupakan fondasi utama untuk membangun sistem jaminan produk halal yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat.
BPJPH juga terus memperluas layanan sertifikasi halal melalui jaringan balai dan satuan pelayanan di berbagai daerah agar proses sertifikasi semakin mudah diakses, khususnya oleh pelaku UMKM.
Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. (agn/prn)
