BPJPH Bidik Pasar Global Lewat Penguatan Ekosistem Produk Halal

BPJPH memperkuat kolaborasi industri halal untuk memperluas pasar global sekaligus menyukseskan implementasi wajib sertifikasi halal Oktober 2026 nasional.

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:00 WIB
BPJPH Bidik Pasar Global Lewat Penguatan Ekosistem Produk Halal
BPJPH memperkuat kolaborasi industri halal untuk memperluas pasar global sekaligus menyukseskan implementasi wajib sertifikasi halal Oktober 2026 nasional.

HALLONEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memanfaatkan ajang Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 untuk mempercepat penguatan ekosistem industri halal nasional sekaligus memperluas akses produk halal Indonesia ke pasar internasional menjelang penerapan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Kegiatan yang digelar di kawasan Jalan Imam Bonjol hingga Bundaran HI itu merupakan bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026.

Forum ini dihadiri delegasi dari negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perwakilan kedutaan besar, atase perdagangan, serta pelaku industri halal dari berbagai negara.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kolaborasi menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal yang berdaya saing global.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, lembaga halal, komunitas, hingga mitra internasional akan mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kolaborasi adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi besar produk halal. Melalui sinergi yang kuat, kita tidak hanya menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026, tetapi juga menjadikan sektor halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses pasar produk halal Indonesia di dunia,” ujar Haikal dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, BPJPH bersama para pemangku kepentingan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand juga mendeklarasikan dukungan terhadap implementasi wajib sertifikasi halal melalui penandatanganan banner komitmen bersama.

Deklarasi tersebut melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), auditor halal, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.

BPJPH turut menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan jaminan produk halal di berbagai sektor.

Hingga saat ini, sebanyak 10.000 SPPG telah mengantongi sertifikat halal guna memastikan layanan penyediaan pangan memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah.

Selain menjadi forum kolaborasi, JIHM 2026 juga menghadirkan beragam tenant produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Kehadiran pelaku UMK dalam ajang ini diharapkan mampu membuka peluang ekspor dan memperluas jaringan bisnis produk halal Indonesia di pasar regional maupun global. (agn)