Rekam Jejak Frank Alexander Hutapea, Pengacara Lulusan Inggris yang Kritik Hotman Paris

Frank Alexander Hutapea jadi sorotan publik. Putra sulung Hotman Paris ini memiliki rekam jejak sebagai advokat, lulusan Inggris, hingga Tenaga Ahli DPN.

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB
Rekam Jejak Frank Alexander Hutapea, Pengacara Lulusan Inggris yang Kritik Hotman Paris
Frank Alexander Hutapea dan Hotman Paris Hutapea. Foto: IG @hotman911official for Hallonews

HALLONEWS.ID – Nama Frank Alexander Hutapea mendadak jadi sorotan setelah melontarkan kritik terbuka kepada ayahnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Komentar Frank yang diunggah melalui media sosial dengan cepat menyebar dan memicu perbincangan luas di jagad media nasional. Namun, di balik polemik tersebut, Frank bukan sosok baru di dunia hukum.

Putra sulung Hotman Paris itu memiliki rekam jejak sebagai advokat dengan pengalaman menangani perkara korporasi hingga dipercaya mengemban jabatan di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Rekam Jejak Frank Alexander Hutapea

Frank Alexander Hutapea lahir pada 1991 sebagai anak pertama pasangan Hotman Paris Hutapea dan Agustianne Marbun. Ia memiliki dua adik, yakni Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Paris Hutapea.

Berbeda dengan sang ayah yang dikenal gemar tampil di hadapan publik, Frank memilih kehidupan yang lebih tertutup dan jarang menjadi sorotan media. Minat Frank terhadap dunia hukum membawanya menempuh pendidikan di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi ke University of Kent, Inggris, dan meraih gelar Bachelor of Laws (LLB) dengan fokus pada Banking, Corporate, Finance, and Security Law.

Tak hanya itu, Frank juga mengikuti Summer Course Business Law di London School of Economics and Political Science (LSE) sebagai bagian dari pendalaman keilmuan di bidang hukum bisnis internasional.

Usai menyelesaikan pendidikan, Frank memulai karier profesional sebagai Associate Trainee di firma hukum Hadinoto Hadiputranto & Partners (HHP), salah satu kantor hukum ternama di Indonesia.

Pengalaman tersebut menjadi pijakan sebelum akhirnya bergabung dengan Hotman Paris & Partners, firma hukum milik ayahnya.

Selama berkarier sebagai advokat, Frank menangani beragam perkara, mulai dari litigasi komersial, sengketa korporasi, restrukturisasi utang dan kepailitan, sengketa pertambangan, perpajakan, administrasi negara, hingga perkara pidana.

Sebagai langkah membangun karier secara mandiri, Frank kemudian mendirikan firma hukum FRANK Solicitors pada akhir 2025. Kehadiran firma tersebut menjadi penanda bahwa ia mulai membangun identitas profesional di luar nama besar Hotman Paris.

Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Awal 2026 babak baru dalam perjalanan karier Frank. Ia dilantik sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di bawah Kementerian Pertahanan. Pelantikan dilakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN bersama sebelas tenaga ahli lainnya.

Penunjukan tersebut didasarkan pada Keputusan Ketua Harian DPN Nomor KEP/3/KH/X/2025 dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.

Sebelum ramai diperbincangkan saat ini, nama Frank sempat dikenal publik ketika bergabung dalam tim kuasa hukum yang mendampingi karyawan Alfamart dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 2022.

Pengalaman itu semakin memperkuat reputasinya sebagai advokat yang aktif menangani perkara-perkara strategis. Dalam kehidupan pribadinya, Frank menikah dengan Winona Delany Tandra pada 4 Januari 2025.

Winona merupakan lulusan University of Exeter, Inggris, dengan gelar Bachelor of Arts di bidang Ekonomi Bisnis. Ia juga pernah berkarier sebagai Senior Analyst di KPMG Indonesia, setelah sebelumnya menjalani program magang di UOB Kay Hian Singapura.

Pernikahan keduanya sempat menjadi perhatian publik setelah Hotman Paris mengungkap biaya resepsi yang disebut mencapai sekitar Rp5 miliar.

Belakangan, Frank kembali menjadi perbincangan setelah secara terbuka mengkritik keputusan Hotman Paris menerima kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam unggahan di media sosial, ia menilai program bantuan hukum gratis Hotman 911 lebih banyak dimanfaatkan sebagai strategi pemasaran dibanding murni membantu masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi momen yang jarang terjadi karena kritik datang langsung dari anak kandung terhadap salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia. Meski demikian, Hotman Paris tetap melanjutkan pendampingannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. (dul)