Polres Bogor Kejar Pelaku Pengoplosan Gas Subsidi di Sukaraja
Polres Bogor memburu pelaku pengoplosan gas LPG subsidi di Sukaraja. Ratusan tabung gas dan alat oplos diamankan sebagai barang bukti.

HALLONEWS.ID – Aparat kepolisian dari Polres Bogor tengah memburu seorang pria8 yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Pelaku yang diketahui berinisial H kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa identitas pelaku telah dikantongi. Namun, saat penggerebekan dilakukan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sukaraja bersama Satreskrim Polres Bogor di Kampung Sukaraja Kaum, Desa Sukaraja.
Lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi ke dalam tabung non-subsidi untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan tabung gas dengan berbagai ukuran.
Total terdapat 145 tabung yang diamankan, terdiri atas 90 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram, 45 tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram, serta 10 tabung ukuran 5,5 kilogram.
Selain tabung gas, polisi juga menyita peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengoplosan, antara lain empat alat suntik berbahan pipa besi, satu unit timbangan, dan satu kendaraan pikap.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil ditangkap.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi gas LPG subsidi.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” kata AKBP Wikha dikutip wartawan media ini Sabtu (4/4/2026). (opy)
