Polres Bogor Segel Warung Lapo Penjual Miras di Terminal Cibinong

Polres Bogor menyegel warung lapo penjual miras di Terminal Cibinong dan menyita 124 botol minuman keras saat patroli gabungan Ramadhan. Pemilik diproses tipiring

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:30 WIB
Polres Bogor Segel Warung Lapo Penjual Miras di Terminal Cibinong
Ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran disita Polres Bogor dalam operasi subuh. Humas Polres Bogor for hallonews

HALLONEWS.ID – Polres Bogor menyegel warung lapo yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di kawasan Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026.

Penindakan dilakukan saat patroli gabungan skala besar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan warung yang masih nekat menjual miras serta mengamankan sejumlah orang yang tengah mengonsumsinya di lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 124 botol minuman keras. Barang bukti dibawa ke Mapolres Bogor untuk proses lebih lanjut, sementara pemilik warung diamankan dan akan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Di Terminal Cibinong ini kami menemukan ada sebuah tempat yang masih menjual minuman keras. Tadi juga kita mengamankan beberapa orang yang masih mengonsumsi minuman keras,” ujar Wikha.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menertibkan peredaran miras selama Ramadan guna mencegah potensi gangguan keamanan seperti perkelahian dan kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi alkohol.

“Kami tegaskan akan menindak tegas tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat,” tegas Wikha.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

“Orang yang mengonsumsi minuman keras lalu berkendara dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar sangat berpotensi menimbulkan gesekan yang lebih besar,” katanya.

Ia menambahkan, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi sejumlah insiden perkelahian dan kericuhan. Oleh karena itu, Polres Bogor akan terus menggencarkan penertiban miras, khususnya selama pelaksanaan ibadah Ramadan.

“Kami akan melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras terutama pada saat pelaksanaan ibadah Ramadhan,” pungkasnya. (opy)