Prabowo Bongkar Kebocoran Rp15 Ribu Triliun!

Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan praktik under-invoicing selama 34 tahun yang merugikan negara hingga Rp15 ribu triliun dan berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah.

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:30 WIB
Prabowo Bongkar Kebocoran Rp15 Ribu Triliun!
Prabowo menyebut potensi kerugian akibat praktik tersebut mencapai sekitar US$908 miliar atau setara lebih dari Rp15 ribu triliun selama 34 tahun terakhir. Foto: YouTube Setpres for Hallonews

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya dugaan praktik manipulasi nilai perdagangan atau under-invoicing yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyebut potensi kerugian akibat praktik tersebut mencapai sekitar US$908 miliar atau setara lebih dari Rp15 ribu triliun selama 34 tahun terakhir.

Menurut Presiden, kebocoran itu berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal negara, termasuk dalam memenuhi kebutuhan anggaran untuk kesejahteraan aparatur pemerintah seperti guru, ASN, hingga aparat penegak hukum.

“Akibat kebocoran ini, kemampuan anggaran negara menjadi terbatas. Dampaknya terasa pada banyak sektor, termasuk kesejahteraan aparatur,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan Indonesia sebenarnya mencatat surplus perdagangan besar selama lebih dari dua dekade. Namun, terdapat selisih signifikan antara nilai surplus perdagangan dengan penerimaan yang benar-benar masuk ke kas negara.

Prabowo memaparkan, selama 22 tahun Indonesia membukukan surplus perdagangan sekitar US$436 miliar, sementara penerimaan yang tercatat hanya sekitar US$343 miliar.

Selisih tersebut, menurutnya, menjadi indikasi adanya praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Presiden menjelaskan modus tersebut dilakukan dengan memanipulasi dokumen perdagangan sehingga harga maupun volume barang yang diekspor tidak sesuai kondisi riil.

Ia mencontohkan praktik serupa diduga terjadi pada ekspor batu bara, di mana jumlah maupun nilai pengiriman dilaporkan lebih rendah dibanding transaksi sebenarnya.

Selain batu bara, Prabowo menyebut indikasi serupa juga ditemukan pada komoditas strategis lain seperti kelapa sawit dan berbagai hasil sumber daya alam lainnya.

Bahkan, pemerintah juga menyoroti dugaan penyelundupan barang melalui sejumlah pelabuhan yang ikut memperbesar kebocoran penerimaan negara.

Karena itu, Prabowo menegaskan perlunya pembenahan tata kelola perdagangan dan penguatan pengawasan lembaga pemerintah agar praktik manipulasi ekspor tidak terus berlangsung.

“Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan sumber daya alam menjadi langkah penting untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus memperbaiki kapasitas fiskal pemerintah di masa depan,” tandasnya. (agn)